Kota Banjarmasin
Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus 2 Pria Simpan 21 Paket Sabu dan 7 Butir Ekstasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Ditresnarkoba Polda Kalsel meringkus dua orang tersangka yang kedapatan menyimpan 21 paket sabu dan 7 butir ekstasi, Senin (21/6/2021).
Tersangka berinisial ZN (46) tak berkutik setelah polisi menemukan sejumlah narkoba di rumahnya.
Di rumahnya, warga Jalan A Yani Km 8, Simpang 3 Cekdam, Kelurahan Pandan Sari, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, polisi menemukan 8 paket sabu dan 7 butir ekstasi warna merah logo huruf A, tersimpan di dalam botol warna biru di bawah kasur.
Pada saat penggeledahan di kediaman tersangka dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Niko Irawan. Penggerebekan ZN setelah polisi memperoleh informasi akurat tentang tersangka yang diduga memiliki narkoba di rumahnya.
Setelah penggeledahan di rumah ZN, polisi meyakini masih ada tambahan barang bukti lain yang disembunyikan oleh tersangka.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan kembali, ditemukan 13 paket sabu di dapur. Tapi menurut ZN, barang tersebut milik orang lain berinisial SD (29) yang tinggal berdekatan dengan rumah pelaku.
Baca juga: Reforma Agraria di Kalsel Kini Sasar Kabupaten Tapin, HSU, dan Tabalong
Tak lama setelah mendengar pengakuan tersebut, polisi bergegas menuju rumah SD yang berprofesi petani. Keduanya pun kemudian dibawa Ditresnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit III, AKBP Niko Irawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021) membenarkan telah mengamankan kedua tersangka narkotika tersebut.
“Total barang bukti yang kita dapatkan sebanyak, 21 paket sabu dengan berat bersih 12,43 gram, dan 7 butir ekstasi,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ZN dan SD dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter: shintia
Editor: cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman
-
HEADLINE21 jam yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru