Hukum
Dituding Asusila, Oknum Guru M Diadukan ke Polisi
Kadisdik : Sementara Yang Bersangkutan Dipindahtugaskan
MARTAPURA, Proses hukum kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan M (57), seorang guru di SDN Jati 1, Kecamatan Astambul terhadap sejumlah murid masih berlanjut di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar.
Menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian itu, Gusti Ruspan Noor, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengatakan, saat ini telah diurus pemindahtugasan sementera guru yang bersangkutan ke salah satu SDN di Martapura Barat atau Sungai Tabuk.
Menurutnya, itu dilakukan lantaran masyarakat dan para orangtua murid, terutama yang anaknya diduga telah mendapatkan perlakukan tindak asusila meminta guru tidak lagi mengajar di SDN Jati 1 Astambul.
“Tidak dinonaktifkan, untuk sementara hanya dipindahtugaskan sampai dengan ada hasil dari penyelidikan polisi. Karena kasus ini sendiri sudah dilaporkan sejumlah orangtua murid ke pihak kepolisian,†kata Ruspan Noor, Senin (9/10).
Tentang kebenaran atas tudingan tersebut, Ruspan Noor tak ingin memutuskan sepihak. Terlebih saat ini kasusnya sudah ditangani pihak berwajib. Namun menurutnya, berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan saat dipanggil dan dimintai keterangannya, dirinya tidak melakukan tindakan asusila, meraba atau memegang sampai bagian alat vital seperti yang dituduhkan sejumlah orangtua murid.
Dari ketererangan yang bersangkutan pula, lanjutnya, tindakan memegang beberapa murid perempuan kelas tiga, semata dilakukan sebagai bentuk kasih sayangnya kepada murid-muridnya yang sudah dianggap layaknya anak sendiri.]
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat kami mintai keterangan demikian,†katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengaku saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan asusila tersebut. Termasuk mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak dan alat bukti atas laporan tersebut.
“Saat ini masih tahap lidik karena kasus ini merupakan delik aduan dari beberapa orangtua murid yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut,†uajr AKP Sofyan. (rudiyanto)
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
28 Ribu Butir Obat Keras Dimusnahkan Polres HSU
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Banjar