Hukum
Dituding Asusila, Oknum Guru M Diadukan ke Polisi
Kadisdik : Sementara Yang Bersangkutan Dipindahtugaskan
MARTAPURA, Proses hukum kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan M (57), seorang guru di SDN Jati 1, Kecamatan Astambul terhadap sejumlah murid masih berlanjut di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar.
Menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian itu, Gusti Ruspan Noor, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengatakan, saat ini telah diurus pemindahtugasan sementera guru yang bersangkutan ke salah satu SDN di Martapura Barat atau Sungai Tabuk.
Menurutnya, itu dilakukan lantaran masyarakat dan para orangtua murid, terutama yang anaknya diduga telah mendapatkan perlakukan tindak asusila meminta guru tidak lagi mengajar di SDN Jati 1 Astambul.
“Tidak dinonaktifkan, untuk sementara hanya dipindahtugaskan sampai dengan ada hasil dari penyelidikan polisi. Karena kasus ini sendiri sudah dilaporkan sejumlah orangtua murid ke pihak kepolisian,†kata Ruspan Noor, Senin (9/10).
Tentang kebenaran atas tudingan tersebut, Ruspan Noor tak ingin memutuskan sepihak. Terlebih saat ini kasusnya sudah ditangani pihak berwajib. Namun menurutnya, berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan saat dipanggil dan dimintai keterangannya, dirinya tidak melakukan tindakan asusila, meraba atau memegang sampai bagian alat vital seperti yang dituduhkan sejumlah orangtua murid.
Dari ketererangan yang bersangkutan pula, lanjutnya, tindakan memegang beberapa murid perempuan kelas tiga, semata dilakukan sebagai bentuk kasih sayangnya kepada murid-muridnya yang sudah dianggap layaknya anak sendiri.]
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat kami mintai keterangan demikian,†katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengaku saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan asusila tersebut. Termasuk mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak dan alat bukti atas laporan tersebut.
“Saat ini masih tahap lidik karena kasus ini merupakan delik aduan dari beberapa orangtua murid yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut,†uajr AKP Sofyan. (rudiyanto)
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
Kota Banjarmasin9 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan