Kota Banjarmasin
Dituding Kasus Rekayasa, Kapolsek Banjarmasin Barat Jelaskan Kronologis Penangkapan Remaja Pemilik Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus penangkapan remaja yang belum genap 17 tahun di Banjarmasin menyimpan 5 paket sabu sempat diisukan sebagai sebuah kasus rekayasa.
Setelah kasus penangkapan tersebut viral, banyak netizen di media sosial yang menganggap anak BBM pelaku yang kedapatan menyimpan sabu di balik plafon toko ponsel tempatnya bekerja tersebut hanya dijadikan tumbal alias korban.
Tudingan itu langsung dibantah dari Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra.
“Tidak ada rekayasa, ini murni hasil penyelidikan dan kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (5/8/2023) kemarin.
Baca juga: Suka Tanaman Dikerdilkan, Ada Pameran Bonsai Dua Hari di Banjarmasin
Kapolsek Banjarmasin Barat menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat kepada pihak Polsek Banjarmasin Barat sehingga dilakukan penyelidikan.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap lelaki berinisial R di jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Setelah menangkap R, tim Polsek Banjarmasin Barat kembali melakukan pengembalian dan penggeledahan ke toko Nizam Cell hingga kemudian didapat barang bukti lima paket kecil sabu dengan berat 22,46 gram.
“Di toko ponsel Nizam ini MGD (17) kami amankan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat.
Baca juga: Adu Aerox vs Avanza di Kawasan Gelap Perkantoran Pemprov, Pemotor Patah Kaki
Dijelaskan Kompol Indra, setelah melakukan penangkapan dan seusai dengan ketentuan ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) di bawah umur yang merujuk pada sistem perlindungan anak (Sislinak), pemeriksaan pun berjalan dan telah didampingi penasehat hukum dan orangtua anak.
Dikatakan, penyidik telah menyita barang bukti bukti kejahatan dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
“Kasus tersebut sudah P21 dan sudah proses tahap 2, kembali saya tegaskan kasus ini tidak ada rekayasa semua murni hasil penyelidikan dan penyidikan yang berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU