Bisnis
DJP Kalselteng Catat 373.540 Wajib Pajak Lapor SPT, Kurang 10,99% dari Target
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hingga akhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 31 Maret 2024, Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat sebanyak 373.540 wajib pajak melaporkan SPT.
Penerimaan SPT Triwulan I itu disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, Rabu (2/4/2024).
Syamsinar menmbeberkan, jumlah pelaporan SPT tersebut telah mencapai 89,01% dari target pencapaian. Dan yang belum melaporkan hingga batas akhir pelaporan SPT ada 10,99%.
“Masih ada kekurangan 10,99% atau sebanyak 46.114 SPT Tahunan yang harus dilaporkan,” katanya.
Baca juga: Pemudik Bandara Syamsuddin Noor Diprediksi Capai 150 Ribu Orang
Dijelaskan Syamsinar, komposisi SPT yang telah dilaporkan meliputi 10.721 SPT Wajib Pajak Badan, 341.996 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 20.823 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi No Karyawan.
Jumlah pelaporan SPT tersebut menurutnya mengalami pertumbuhan positif 15,68% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Syamsinar menyampaikan bahwa kinerja penerimaan SPT Tahunan yang baik di tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat menurutnya juga berperan penting dalam tercapainya target pelaporan SPT Tahunan. Sebanyak 29 kepala daerah maupun tokoh masyarakat di wilayah Kalsel dan Kalteng telah melakukan aksi panutan dengan melaporkan dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu serta melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Baca juga: Posko Mudik Bandara Syamsuddin Noor Dibuka, H-7 Catatkan 4.600 Penumpang
Sementara sebanyak 1.524.619 wajib pajak di wilayah Kalsel dan Kalteng telah melakukan pemadanan NIK-NPWP sampai dengan Triwulan I tahun 2024.
“Masih ada 311.155 atau 16,95% dari total wajib pajak yang harus melakukan pemadanan NIK-NPWP hingga batas akhir 30 Juni 2024,” bebernya.
Kemudian dari sisi kinerja penerimaan pajak, Kanwil DJP Kalselteng hingga Triwulan I tahun 2024 berhasil mengumpulkan Rp5,542 triliun atau 16,64% dari target Rp33,311 triliun.
Penerimaan pajak tersebut didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yang berkontribusi sebesar Rp27,07%, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,66%, serta sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 13,86%.
Baca juga: Target Himpun Zakat Rp5 Miliar, Baznas Banjarbaru Siapkan 1.300 Tali Asih
Syamsinar mengapreasiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik. Dan ia sekaligus mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melapor melalui laman pajak.go.id.
“Seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng siap membantu apabila wajib pajak membutuhkan asistensi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru