Connect with us

Kota Banjarmasin

DLH Banjarmasin Ancam Pidanakan Pelaku Perusakan Pot Bunga di Taman Kamboja

Diterbitkan

pada

Kondisi pot bunga di Taman Kamboja yang berantakan usai dipecahkan orang tak dikenal. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tindakan perusakan pot bunga di Taman Kamboja, Jumat (22/5/2020) oleh seorang perempuan, membuat geram Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Muchyar. Ia mengancam akan mempidanakan pelaku jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa seperti yang disebutkan. Tapi jika memang ada gangguan jiwa, ia meminta Satpol PP dan Dinas Sosial menindaklanjuti.

“Kita akan tindak tegas pelaku, sebagai efek jera,” ucap Muchyar, Jumat (22/5/2020) sore.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang mempertintonkan aksi seseorang memecahkan pot bunga yang ada di Bundaran KB atau Bundaran Taman Kamboja Banjarmasin. Aksi tersebut membuat Muchyar langsung memerintahkan stafnya menindaklanjuti. “Saat mendapat laporan, saya langsung menghubungi Kepala Bidang yang bertugas dalam bidangnya untuk melakukan pengecekkan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran video itu,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia sangat menyesalkan dengan sikap para warga yang hanya menonton kejadian itu. “Mengapa saat itu tidak ada warga yang menegur atau memarahi orang yang melakukan aksi ini,” ungkapnya.

Sehingga, ia berharap kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin pada umumnya agar lebih bisa memiliki jiwa kepemilikan yang tinggi terhadap fasilitas yang ada. “Karena pot yang hancur itu kan memakai uang dari masyarakat juga, kalau ada oknum dengan sengaja merusak fasilitas umum itu berarti sia-sia uang rakyat,” tukasnya.

Sementara itu, hingga saat berita ini ditulis, Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar terkait perkembangan kasus perusakan fasilitas umum tersebut. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->