Connect with us

ADV DPRD BANJARBARU

Dorong Efektifitas PSBB di Banjarbaru, Dewan Minta Pemko Lebih Maksimal!

Diterbitkan

pada

Emi Lasari, anggota DPRD Banjarbaru. Foto: Emi for Kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jum’at malam pergantian ke hari Sabtu (16/5/2020) dini hari, menjadi awal mula dimulainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru. Selama 14 hari pelaksanaan PSBB diharapkan dapat menekan angka kasus sebaran Covid-19 di kota berjuluk Idaman.

H-2 sebelum pelaksanaan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Hanya saja, tajuk sosialisasi ini dinilai kurang maksimal.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari. Melalui sambungan telepon, ia mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan kurang efektif lantaran masih minimnya informasi yang disampaikan ke masyarakat. Dimaksudnya ialah teknis seperti apa PSBB yang akan diterapkan.

“Teknis pelaksanaan PSBB itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Sampai hari ini, saya yang menjabat sebagai anggota dewan saja belum tahu bagaimana teknisnya,” katanya, Kamis (14/5/2020).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masyarakat perlu mengetahui seluruh teknis pelaksanaan PSBB, seperti halnya pembatasan jam malam diadakan atau tidak. Lalu, apa saja sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB. Termasuk, bagaimana operasi pasar dalam aktivitas perbelanjaan.

“Hal-hal teknis inilah yang seharusnya sudah disosialisasikan. Kalau hanya menyosialisasikan bahwa pelaksanaan PSBB itu saja, jadinya kita menerka-nerka saja. Intinya, Perwali yang mengatur teknis pelaksanaan PSBB harus segera dikomunikasikan,” kata Emi.

Ada berbagai hal yang patut ditegaskan pemerintah selama berlangsungnya PSBB. Hal ini agar nantinya tujuan dari PSBB sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dinyatakan berhasil. Pasalnya, jika lengah, maka PSBB akan kembali diperpanjang atau disebut jilid II.

Meminimalisir ruang gerak masyarakat, kata Emi, menjadi salah prioritas yang harus diutamakan dalam pelaksanaan PSBB. Adanya sanksi tegas untuk mendisiplinkan masyarakat adalah salah satu solusinya. Tentunya hal ini juga didukung oleh jumlah personil keamanan yang cukup.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus memahami peta potensi masalah. Jika memang ada kebijakan yang diambil selama berlangsungnya PSBB, pemerintah harus menimbang kembali masalah sosial yang muncul atas kebijakan tersebut. Perlu tidaknya kebijakan diambil harus melalui pertimbangan yang telah dikaji seksama.

“Jangan sampai masyarakat tidak disiplin atas nama kebutuhan. Bagaimana potensi menjamin orang tidak kelaparan, adalah dengan penyaluran bantuan sosial. Saya mendorong program Jaring Pengaman Sosial (JPS) agar segera disalurkan sebelum dimulainya PSBB,” katanya.

Pun, antisipasi adanya masyarakat yang belum menerima bantuan, Pemko Banjarbaru juga dituntut untuk mencari solusi. Dalam hal ini, Emi mendorong dibukanya dapur umur di tiap Kecamatan, bahkan lebih bagus lagi setingkat Kelurahan. Namun tentunya hal ini tergantung kemampuan SDM.

Terakhir, jika telah selesainya 14 hari pelaksanaan PSBB, Pemko Banjarbaru maupun tim Gugus Tugas harus memiliki data seluruh kasus Covid-19 sampai di tingkat RT. Data ini nantinya akan menjadi pembanding, apakah angka sebaran kasus pandemi berhasil dikendalikan atau tidak. (kanalkalimantan.com/rico/adv)

Reporter : Rico/adv
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->