Connect with us

Hukum

DPC PKB Banjarbaru Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polres Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Jajaran pengurus DPC PKB Banjarbaru datang ke Polres Banjarbaru melaporkan kasus Eks Sekjen PKB Pusat Lukman Edy. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarbaru melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap pengurus dan kader partai tersebut.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Banjarbaru Ririk Sumari bersama jajaran pengurus partai, langsung ke Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Jumat (9/8/2024) siang.

Ririk Sumari menyebutkan pihaknya membuat laporan setelah ada dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik partai yang dilakukan mantan Sekjen PKB M Lukman Edy saat konferensi pers di Kantor PBNU pada 31 Juli 2024 lalu.

Baca juga: Hari Konservasi Alam Nasional 2024 “Youth for Sustainable Nature”

“Bahwa pencemaran nama baik di sana disampaikan terhadap Ketua Umum PKB (H Muhaimin Iskandar) dan juga kader-kader PKB, seperti menyebut tiba-tiba melakukan pergantian atau pemecatan pengurus,” ujar Ririk Sumari setelah menyerahkan laporan resmi ke Polres Banjarbaru.

Terkait dengan partai, kata dia, disebutkan bahwa tata kelola keuangan PKB dilakukan secara tidak transparan dan tidak teratur.

Ririk Sumari beserta jajaran menilai penyampaian mantan Sekjen DPP PKB M Lukman Edy merupakan bentuk fitnah yang tidak berdasar dan mencemarkan nama baik pengurus PKB.

Baca juga: Percepat Proses Penyelesaian, Masyarakat Diimbau Sementara Tidak Lintasi Jalan Banjarbaru-Batulicin

“Semua poin pencemaran nama baiknya sudah tertera di dalam laporan tersebut,” sebut dia.

Tak hanya DPC PKB Banjarbaru, kata Ririk, bahkan DPW PKB Kalimantan Selatan (Kalsel) juga telah melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Kalsel.

Menurut Ririk seluruh jajaran DPC, DPW hingga DPP sendiri serentak membawa kasus ini ke kepolisian.

Baca juga: Buka PD PKPNU Angkatan Kedua, Ini Harapan Bupati Banjar

“Pada intinya memandang bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad lukman Edy harus diproses secara hukum,” tandas Ririk.

Sementara itu diketahui, berkas pelaporan ini langsung masuk ke SPKT Polres Banjarbaru untuk kemudian dilanjutkan kepada unit terkait.(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

  • https://aceh.lan.go.id/wp-content/giga/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/file/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/files/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/pay/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/wp-content/giga/
  • https://rsudngimbang.lamongankab.go.id/
  • https://dasboard.lamongankab.go.id/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/
  • https://islamedia.web.id/
  • https://fai.unuha.ac.id/disk/
  • https://fai.unuha.ac.id/post/
  • https://fai.unuha.ac.id/plugins/
  • https://fai.unuha.ac.id/draft/
  • https://fai.unuha.ac.id/giga/
  • slot gacor hari ini
  • slot pulsa
  • slot pulsa
  • nuri77
  • gemilang77
  • slot deposit pulsa
  • slot gacor hari ini
  • slot luar negeri
  • slot pulsa
  • situs toto
  • situs toto
  • toto slot
  • slot pulsa tanpa potongan
  • situs toto
  • situs toto
  • slot pulsa
  • situs toto slot
  • slot deposit pulsa
  • https://www.dcmeadows.com/
  • https://www.lepicardycamping.com/
  • Situs toto macau
  • -->