KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Optimalisasi penanganan sampah, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Balangan mendatangkan tiga unit truk sampah compactor senilai Rp 3 miliar, Rabu (16/11/2022).
Kepala DPLH Balangan Musa Abdullah mengatakan, dengan keberadaan 3 unit truk sampah compactor ini pengangkutan sampah akan lebih efisien dan efektif karena muatan angkutnya lebih banyak dari truk biasa.
“Pembelian mobil ini kurang lebih tiga miliar, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2022,” ucapnya.
Dengan tambahan tiga unit truk sampah compactor, kini DPLH Balangan mempunyai empat unit, sementara untuk truk biasa total ada lima unit.
Sementara ini pihaknya akan melakukan pemetaan wilayah dahulu untuk penempatan truk-truk ini. Direncanakan untuk truk yang lama akan dipinjam pakaikan ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan.
Untuk pengoperasian truk ini nantinya akan dilakukan pelatihan pengoperasian kepada tenaga yang tersedia.
“Nantinya akan dilakukan pelatihan oleh petugas yang lama kepada petugas-petugas baru. Direncanakan pengoperasiannya,” ucapanya.
Kepala DPLH Balangan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Balangan atas dukungan dalam pembelian truk sampah ini.(Kanalkalimantan.com/alfi)
Reporter : alfi
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membacakan putusan kasus korupsi kredit… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat Keputusan (SK) terkait pelanggaran kode etik dijatuhkan kepada tiga orang Pegawai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di sepanjang tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More
This website uses cookies.