Connect with us

Kabupaten Banjar

DPRD Banjar Sahkan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelanggaraan Kearsipan

Diterbitkan

pada

Sekda Banjar HM Hilman (kiri) menerima pengesahan Raperda dari Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi. foto: mckominfo banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

Sebelum disahkan, agenda pertama tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.

Dilanjutkan keputusan terhadap pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi pada Selasa (28/4/2020) pagi.

Setelah dilakukan pemandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Banjar, Raperda disetujui dan dilakukan pengesahan Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan.

Bupati Banjar menyampaikan keputusan melalui video conference dari kediaman mengucapkan terimakasih untuk pengesahan Raperda tentang penyelenggaran perpustakaan dan penyeleggaraan kearsipan.

“Ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan Raperda inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama untuk disetujui setelah melalui berbagai perbaikan. Dengan persetujuan ini kita berharap pengetahuan dan wahana belajar literasi untuk pengembangan potensi masyarakat menjadi insan yang berkualitas lebih meningkat lagi,” ujar Bupati Banjar. (mckominfobanjar/adv)

Reporter : mckominfobanjar
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->