Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Apresiasi Penyerapan Anggaran Lampaui Standar Nasional

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Banjarbaru Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengapresiasi penyerapan anggaran pemerintah kota tahun 2024 yang berhasil melampaui standar nasional sesuai aturan pemerintah.

“Atas nama lembaga, kami tentu mengapresiasi pencapaian itu dan berharap mampu dipertahankan dan ditingkatkan masa mendatang,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, Senin (6/1/2025).

Menurut Rizky, meski standar nasional berhasil dilampaui tetapi pemerintah kota diharapkan terus berupaya maksimal agar penyerapan semakin tinggi.

Diharapkan pula, baik kepada satuan kerja yang sudah mampu melampaui standar maupun yang masih relatif belum maksimal, bisa meningkatkan penyerapan sehingga perencanaan terwujud sesuai harapan.

Baca juga: Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi: Polisi Harus Usut Tuntas

“Kami mendorong seluruh SKPD menyusun kegiatan sesuai program dan perencanaan matang, sehingga tidak ada kegiatan tertunda atau batal yang membuat penyerapan tidak maksimal,” pesannya.

Dikatakan, selain keberhasilan dalam menyerap anggaran belanja secara maksimal dan melampaui standar nasional, Pemko juga diharapkan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor.

“Pencapaian PAD yang maksimal, sangat penting bagi daerah karena melalui pendapatan itu pemkot bisa merealisasikan pembangunan yang hasilnya dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Pemko Banjarbaru pada tahun anggaran 2024 merealisasikan penyerapan anggaran melampaui standar nasional yakni sebesar 92 persen atau melebihi standar 90 persen yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: PNS dan PPPK 2024 Pemko Banjarbaru Terima SK, Ini Pesan Wali Kota

Penyerapan anggaran berasal dari serapan belanja yang dilakukan dinas dan instansi serta kecamatan dengan serapan tertinggi di SKPD sebesar 97,98 persen dan terendah tercatat 82,56 persen.

Penyerapan anggaran belanja tertinggi di SKPD direalisasikan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sedangkan di tingkat kecamatan diraih Kecamatan Cempaka. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->