DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda, Bapemperda Usul Dua Raperda Baru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda yang akan diberlakukan sejak ditandatangani.
Pengesahan dua Perda itu dilakukan Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wakil Ketua Napsiani Samandi dan Wakil Ketua Taufik Rachman dengan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (26/7/2021).
Dua Perda yang disahkan yakni Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.
DPRD Banjarbaru juga mengusulkan dua buah Raperda tambahan yang akan dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Baca juga: Awal Bulan Satu Nyawa Melayang, Kembali Dua Pendulang di Cempaka Tewas Tertimbun
Usul penambahan dua Propemperda disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru Tarmidi pada saat rapat paripurna.
“Dua Raperda yang diusulkan masuk Propemperda yakni raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujar Tarmidi membacakan usulan.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Wartono dan sejumlah pimpinan SKPD serta 20 anggota dewan agenda pengambilan keputusan dua raperda menjadi Perda. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi