DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Target Tiga Raperda Inisiatif Selesai Dalam Tiga Bulan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga Raperda inisiatif di graha paripurna gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (30/4/2024) siang.
Tiga buah Raperda inisiatif ini ditujukan kepada sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Baca juga: Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyebutkan salah satu Raperda adalah berkaitan dengan sistem pelaporan pajak retribusi daerah.
Fadliansyah menekankan agar seluruh pelaku usaha di Kota Banjarbaru segala hal yang berkaitan dengan retribusi daerah bisa dipungut menggunakan teknologi dengan sistem online
“Kita sampaikan agar pelaporan pajak retribusi daerah memakai sistem online sehingga transparan, bisa terdeteksi dengan sistem jadi tidak ada lagi manual, saya harapkan begitu,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
DPRD Banjarbaru juga meminta kepada Kepala BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Banjarbaru untuk menyesuaikan mana saja pajak yang bisa diterapkan menggunakan sistem online.
Baca juga: Ini Tiga Rekor Muri Sebagai Kado HUT ke-73 Kabupaten Kapuas
Terutama sambungnya seperti pajak makanan, pajak parkir, restroran, hotel, hingga pajak hiburan.
“Itu yang kita godok di dalam sistem pelaporan pajak agar pertama meminimalisir kebocoran PAD kita, kemudian bisa melihat transparansi masyarakat dalam membayar pajak,” sebut dia.
Raperda inisiatif yang diajukan dewan mengenai sistem pelayanan drainase yang ada di Kota Banjarbaru.
Yang mana, dikatakan Fadliansyah, Raperda sistem drainase berkaitan penting dengan mitigasi bencana banjir di ibu kota Kalimantan Selatan.
“Saya harapkan kegiatan mitigasi banjir dengan adanya Raperda sistem drainase bisa saling berkesinambungan,” ungkapnya.
Baca juga: Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata
Kemudian Raperda inisiatif ketiga yang diajukan yakni terkait pelayanan kesehatan. Sesuai dengan Undang-Undang, dikatakan, Raperda pelayanan kesehatan diharapkan menjadi payung hukum bagi penyelenggara kesehatan di Kota Banjarbaru.
“Baik itu untuk rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah agar mengatur terkait pelayanan kesehatan,” sambung dia.
Lebih lanjut, dijelaskan Fadliansyah, Raperda pelayanan kesehatan telah melalui tahapan-tahapan pembahasan oleh Bappemperda, forum grup diskusi hingga dalam rapat masing-masing panitia khusus (Pansus).
Dirinya optimis dalam tiga bulan ke depan, tiga Raperda inisiatif DPRD Banjarbaru dapat segera terselesaikan.
“Saya targetkan sekitar tiga bulan ini Raperda sudah selesai,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
Bisnis2 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi