DPRD BARITO KUALA
DPRD Batola dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025 serta KUPA-PPAS untuk Perubahan APBD Tahun 2024.
Penandatanganan ini dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Batola, Jumat (2/8/2024).
Ketua DPRD Batola, Saleh, menyampaikan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditindaklanjuti. Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Batola, Basrin, memberikan tanggapan atas penyampaian KUA-PPAS APBD 2025 dan KUPA-PPAS untuk Perubahan APBD Tahun 2024.
Plh Bupati Batola, Zulkipli Yadi Noor, menegaskan bahwa nota kesepakatan ini menjadi panduan penting bagi para pemangku pemerintahan. Ia berharap kesamaan pemahaman yang dicapai akan mempermudah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Batola untuk kepentingan masyarakat.
“KUA dan PPAS yang telah disusun dan disepakati ini sangat menentukan kinerja pemerintah, karena disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Kita harus menyikapinya dengan bijaksana, mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam setiap pemanfaatan anggaran,” jelas Zulkipli.
Ia juga menekankan pentingnya mendukung target kinerja pemerintah Batola melalui KUA dan PPAS ini, dengan fokus pada pencapaian program prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran untuk kebutuhan yang bersifat wajib dan mendesak. Namun, Zulkipli mengingatkan bahwa KUA dan PPAS masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan anggaran saat pembahasan dan penetapan APBD.
Hadir dalam sidang paripurna ini staf ahli Bupati, Asisten, Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Bagian, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, serta para insan pers.(kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
-
Hukum2 hari yang lalu
Narkoba 79,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Jaringan Fredy Pratama Pakai Jalur Darat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot