KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Sejumlah Raperda sepanjang 2024 yang diajukan ke DPRD Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) telah selesai dan menjadi produk hukum daerah.
Meski demikian, memasuki tahun 2025, DPRD Batola masih akan menyelesaikan sejumlah Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Batola untuk pembahasan lebih lanjut.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengakui bahwa masih ada beberapa Raperda yang perlu diselesaikan pada tahun 2025.
Beberapa Raperda yang akan dibahas antara lain adalah tentang desa wisata, penetapan nama desa, penguatan pencegahan peredaran gelap narkoba, serta penyelenggaraan pelestarian kebudayaan daerah.
“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Batola yang bertujuan untuk mendukung jalannya pembangunan di Kabupaten Batola. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap Raperda ini demi kepentingan masyarakat,” ujar Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono.
Penyelesaian Raperda tersebut akan disampaikan sebelum pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batola Ke-65 pada tahun 2025.(www.kanalkalimantan.com/adv)
Reporter: adv
Editor: rdy
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 9 klien rehabilitasi narkoba mendapat fasilitas dan pendampingan rujukan ke Balai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More
This website uses cookies.