KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penandatanganan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) dengan DPRD HSU menandai disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan didampingi Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana dengan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari pada rapat paripurna DPRD dalam agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten HSU 2025, Rabu (31/7/2024) malam.
Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengatakan, dengan telah disetujuinya Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS Kabupaten HSU tahun anggaran 2025, diharapkan akan berguna bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Serta dapat dimanfaatkan dan dilaksanakan secara maksimal meskipun dengan keterbatasan waktu yang hanya beberapa bulan menjelang akhir tahun 2024,” katanya.
Baca juga: Teka Teki Siapa Pj Sekda Banjarbaru Terjawab
Sementara itu, Pj Bupati HSU Zakly Asswan, mengaku bersyukur atas kelancaran proses pembahasan rancangan perubahan APBD.
“Untuk itu atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran anggota DPRD HSU,” katanya.
Diakuinya, dalam setiap proses pembahasan, selalu ada dinamika yang terjadi seperti pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, hal itu dimaknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsi bagi kemajuan pembangunan di daerah.
Baca juga: Program Daurah Pemko Banjarbaru ke Yaman Direspon Habib Umar
“Maka sebelum Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini kami tetapkan, terlebih dahulu akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, untuk dimintakan persetujuan melalui mekanisme evaluasi, sekaligus kami mintakan nomor register Raperda sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Zakly juga menyampaikan beberapa hal yang dapat diketahui dan disepakati dalam proses pembahasan raperda APBD perubahan tahun anggaran 2024.
Pendapatan daerah semula sebesar Rp1.369.771.817.685, bertambah sebesar Rp220.420.265.156 dengan jumlah pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.590.192.082.841.
Belanja daerah semula sebesar Rp1.519.526.800.879 bertambah Rp212.157.665.113 setelah perubahan menjadi Rp1.731.684.465.992.
Baca juga: Korupsi Pembanguan RS Kelua Tabalong, Empat Terdakwa Dituntut Berbeda
Kemudian penerimaan pembiayaan semula Rp263.960.404.849
berkurang Rp8.262.600.043 sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp255.697.804.806.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan semula Rp114.205.421.655 bertambah Rp0 sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp114.205.421.655 jumlah pembiayaan neto setelah perubahan Rp141.492.383.151. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Reka adegan atau rekontruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Balangan menggelar seleksi atlet… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jumran melakukan reka adegan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Juwita, seorang jurnalis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah pihak menyuarakan dugaan tindak femisida dalam kasus pembunuhan wartawati media daring… Read More
This website uses cookies.