Kabupaten Hulu Sungai Utara
DPRD HSU Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DRPD) Hulu Sungai Utara (HSU) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSU dalam agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang dihadiri Penjabat Pj Bupati HSU Zakly Asswan, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD, unsur Forkopimda di gedung DPRD HSU, Rabu (19/6/2024).
“Dari berbagai proses dan kegiatan yang telah dilaksanakan, dapat kami sampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Komisi I DPRD HSU, Hj Norhananiah, saat menyampaikan laporan.
Baca juga: Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Ketua Komisi I menyampaikan beberapa catatan DPRD HSU terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 diantaranya ukuran keberhasilan pelaksanaan APBD dapat dilihat dari aspek pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberantasan kemiskinan.
“Diharapkan kesejahteraan semakin merata, serta dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Hj Norhananiah.
Dia menambahkan perlu evaluasi terhadap perencanaan agar program kegiatan sesuai dengan kebutuhan yang efesien bagi pelayanan publik.
Baca juga: Desak Gelar Muktamar Usai PPP Gagal ke DPR
Dirinya juga berharap pemerintah daerah dapat merespon segala usulan kegiatan ataupun pokok pikiran dari fraksi DPRD HSU.
Sementara itu, Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Banjar Potong Hewan Kurban di Hari Ketiga Iduladha
“Kami sampaikan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan hasil dari audit BPK RI. Alhamdulillah untuk hasil pemeriksaan BPK, kita kembali dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian,” kata Zakly.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hasil PSU Banjarbaru dari JagaSuara 2024: Lisa – Wartono Unggul 52,11 Persen
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Beredar Ragam Hasil Hitung PSU Pilwali Banjarbaru, Ini Tanggapan KPU Kalsel
-
OPINI2 hari yang lalu
Jejak Abadi Seorang Kartini
-
Bisnis3 hari yang lalu
Kacau Balau Jantung Logistik RI yang “Sakit Parah” Gegara Pelindo
-
Pemilu2 hari yang lalu
Rekapitulasi Berjenjang Hasil PSU, PPK Landasan Ulin Kumpulkan dari 110 TPS
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Bupati Kapuas Wiyatno Melantik Pengurus Masjid Agung Al Mukarram Amanah dan PHBI