Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPRD HSU Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 

Diterbitkan

pada

Rapat pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (19/6/2024). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DRPD) Hulu Sungai Utara (HSU) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSU dalam agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang dihadiri Penjabat Pj Bupati HSU Zakly Asswan, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD, unsur Forkopimda di gedung DPRD HSU, Rabu (19/6/2024).

“Dari berbagai proses dan kegiatan yang telah dilaksanakan, dapat kami sampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Komisi I DPRD HSU, Hj Norhananiah, saat menyampaikan laporan.

Baca juga: Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Ketua Komisi I menyampaikan beberapa catatan DPRD HSU terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 diantaranya ukuran keberhasilan pelaksanaan APBD dapat dilihat dari aspek pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberantasan kemiskinan.

“Diharapkan kesejahteraan semakin merata, serta dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Hj Norhananiah.

Dia menambahkan perlu evaluasi terhadap perencanaan agar program kegiatan sesuai dengan kebutuhan yang efesien bagi pelayanan publik.

Baca juga: Desak Gelar Muktamar Usai PPP Gagal ke DPR

Dirinya juga berharap pemerintah daerah dapat merespon segala usulan kegiatan ataupun pokok pikiran dari fraksi DPRD HSU.

Sementara itu, Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca juga: Pemkab Banjar Potong Hewan Kurban di Hari Ketiga Iduladha

“Kami sampaikan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan hasil dari audit BPK RI. Alhamdulillah untuk hasil pemeriksaan BPK, kita kembali dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian,” kata Zakly.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->