Connect with us

Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan PAW

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas, Senin (19/2/2024). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas, Senin (19/2/2024).

Rapat paripurna istimewa ini digelar untuk melantik Anggota DPRD Kabupaten Kapuas 2019-2024 atas nama Aldhika Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Aldhika Kurniawan dilantik menjadi Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kapuas menggantikan HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nostalgia Kawasan Kota Lama “Bandarmasih Tempo Doeloe”, Ada Vespa Dibalut Busana Era 90-an

Paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah sekaligus memandu pengambilan dan pengucapan sumpah janji jabatan PAW Anggota DPRD Kapuas Aldhika Kurniawan.

“Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Ardiansah.

Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Proyek Jamban Desa Astambul Kota Dituntut Berbeda

Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas Pery Noah membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024 ini.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->