Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan II, Senin (18/3/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes memimpin jalannya rapat dengan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kapuas serta Sekretariat DPRD.
Sementara itu, dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Sekda Septedy, para kepala perangkat daerah serta dihadiri juga perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Korupsi Proyek Jamban Desa, Mantan Kades Diganjar 21 Bulan Penjara
“Sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan, rapat Paripurna pada hari ini adalah penyampaian tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas,” ucap Yohanes.
Adapun Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Raperda tersebut oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Baca juga: Safari Ramadan ke Astambul, Bupati Banjar Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda tersebut dari Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi kepada DPRD Kapuas yang diterima Wakil Ketua I Yohanes. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Kadisdik Banjarbaru: Tak Ada Sekolah Unggulan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer