KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4.694.525.556.046.
Angka ini bertambah sebesar Rp 496.242.527.070,00 dari APBD Kotabaru TA 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 11,82 persen.
Kenaikan APBD TA 2025 itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH pada Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada masa persidangan 1 rapat ke-11 tahun sidang 2024/2025 awal pekan lalu.
Beragendakan Laporan Akhir Fraksi DPRD Kotabaru terhadap proses pembahasan satu buah Raperda APBD/TA 2025. Selain agenda Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.
Menurut Bupati rancangan APBD TA 2025 disusun berdasar skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran yang disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA 2025.
Disepakati dan ditandatangani pada 14 Agustus 2024, merujuk kepada visi Pemkab Kotabaru; terwujudnya masyarakat Kotabaru yang makin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah yang tetap berpedoman pada anggaran pokok, dengan beberapa penyesuaian target penerimaan.
Sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2024, diproyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada TA 2025.
Dengan mempedomani ketentuan sementara yang ada yaitu, Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024 sebagai pedoman dan petunjuk kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan dan menyingkronisasikan antara kebijakan-kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat.
Mengakomodir aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat untuk dicantumkan dalam penyusunan rancangan APBD TA 2025.
Bupati Kotabaru menyadari, bahwa rancangan APBD TA 2025 masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD. Guna meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan.
“Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” katanya.
Masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD, berupa saran kegiatan-kegiatan pembangunan yang memungkinkan untuk masuk dalam rancangan APBD TA 2025.
Terutama kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2021 – 2026. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawanan Jurnalis di Banjarbaru bersama mahasiswa dan organisasi menggelar aksi solidaritas mengawal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses penyidikan kematian tak wajar wartawati media online di Banjarbaru, Juwita yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terduga pelaku pembunuhan wartawati media online di Banjarbaru, Juwita baru saja resmi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Proses penyidikan kasus kematian wartawati media daring di Banjarbaru, Juwita, yang dibunuh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan resmi melantik ribuan anggota Badan… Read More
This website uses cookies.