Connect with us

DPRD KOTABARU

DPRD Kotabaru Siap Jadwalkan Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis (kiri) dan Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru, Joni Anwar, menunjukkan surat penetapan bupati dan wakil bupati Kotabaru yang diserahkan komisioner KPU. Foto: Humas DPRD Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU –  DPRD Kotabaru segera melakukan proses terkait penetapan bupati dan wakil bupati Kotabaru terpilih setelah menerima surat penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (23/3/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyatakan segera mengadakan paripurna terkait penetapan bupati dan wakil bupati Kotabaru terpilih.

Menurut Syairi, melalui Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kotabaru akan membuat jadwal paling lambat 31 Maret 202 diparipurnakan.

Hal itu, katanya, mengingat jadwal pelantikan bupati terpilih nanti menunggu SK dari Mendagri dan akan disampaikan kepada Gubernur.

“Selanjutnya, jadwal pelantikan menunggu dari gubernur, apakah pelantikan dilaksanakan pada 4 April atau 29 April 2021.

Kami di DPRD, kalau memang nanti ditunjuk pelantikan di Kotabaru, tentu kami susun secara keseluruhan,” tegas dia.

 

Namun, sambung dia, apabila pelantikan ditetapkan di Banjarmasin, pihaknya di DPRD bisa saja diundang melalui zoom meeting, daring di DPRD.

“Mungkin di Banjarmasin hanya paslon yang akan diundang oleh pihak provinsi,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/hms)

 

Reporter : Hms
Editor : Dhani

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->