Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Usulkan 4 Raperda Inisiatif

Diterbitkan

pada

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang akan dibahas pada tahun 2024. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.

Pertama rancangan Peraturan Daerah Tentang Percepatan Penanganan Dan Penanggulangan Stunting. Raperda ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan masalah stunting.

“Stunting merupakan masalah serius yang memengaruhi pertumbuhan anak-anak dan DPRD berkomitmen untuk mengatasinya,” kata Vina.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengembangan Kesenian Lokal. DPRD mengakui pentingnya melestarikan dan mengembangkan seni lokal sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik merupakan langkah menuju pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“DPRD akan membahas Raperda ini untuk mendukung modernisasi sistem pemerintahan di daerah,” jelasnya.

Dan terakhir, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->