KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan rapat paripurna masa persidangan II dengan agenda pembentukan Pansus LHP BPK RI tahun anggaran 2022, Senin (5/6/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai dan Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman.
Rapat paripurna menindak lanjuti hasil dari beberapa temuan BPK RI tahun anggaran 2022 terhadap beberapa SOPD yang mendapat temuan dari hasil pemeriksaan.
Baca juga: Kekeringan Melanda Desa Batu Tanam, Air Bersih Kini Jadi Sangat Berharga
Kegiatan ini diharapkan dapat mengevaluasi seluruh SOPD sehingga tidak terulang lagi temuan dengan hal yang sama.
Rapat dihadiri oleh seluruh SOPD, Kajari Pulang Pisau, Kapolres, Pengadilan Agama, Dandim 1011 KPK, serta Pengadilan Negeri. (Kanalkalimantan.com/zul)
Reporter : zul
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
This website uses cookies.