DPRD KOTABARU
DPRD Sepakat Perizinan Berusaha Perlu Dibikin Perda
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru khususnya Pansus II pada saat rapat paripurna, Senin (10/4/2023) kemarin, telah menyampaikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Salah satu anggota Pansus II, Arbani mengatakan bahwa, dari hasil rapat pembahasan dengan SKPD terkait dan berdasar masukan-masukan yang positif dari berbagai pihak maka diperoleh hasil kesepakatan bersama.
“Hasil koreksi dan perbaikan-perbaikan yang telah disepakati bersama adalah, tidak adanya perubahan tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Ditambah, pasal tentang inovasi pemerintah daerah sebagai mana tertuang dalam draft raperda yang telah di finalisasi bagian hukum Setda Kotabaru,” tutur dia.
Baca juga: Kloter 1 Haji Embarkasi Banjarmasin Terbang 29 Mei, Jemaah Diminta Terus Jaga Kesehatan
Pihaknya dari legislatif memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mana telah mendorong proses pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, yang akhirnya mendapatkan persetujuan bersama untuk dijadikan sebuah aturan daerah.
Dia mengatakan lebih jauh, juga tentunya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan, lebih khusus kepada Bupati Kotabaru yang memberikan tugas kepada jajarannya untuk aktif dalam pembahasan Raperda ini.
“Dengan begitu proses pembahasan Raperda tersebut telah selesai, maka diharapkan agar dibuatkan aturan teknisnya, yaitu peraturan bupati,” tandas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Kota Banjarbaru14 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu